JAKARTA – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menutup akses masuk bagi 20 negara untuk menghindari penularan virus corona (Covid-19). Sebelumnya Arab Saudi telah mengumumkan suksesnya penanganan Covid-19 di Arab Saudi dan menjadi negara keempat yang paling aman dikunjungi di masa pandemi.
Namun, munculnya peningkatan kasus membuat Arab Saudi melakukan pengetatan kembali. “Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia,” ujar Kabid Umroh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary dalam keterangan resmi, Rabu (3/2).
Ada beberapa pengecualian yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, Diplomat, Tenaga Kesehatan & keluarganya. Peraturan baru ini berlaku mulai hari Rabu 03 Feb 2021 jam 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.
Berikut daftar lengkap 20 negara yang dilarang oleh Arab Saudi, seperti dilansir IB Times, yaitu Uni Emirat Arab, Argentina, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, India, Pakistan, Mesir, Lebanon, Irlandia, Italia, Brasi, Portugal, Turki, Swedia, Swiss, dan Jepang,
Berkenaan dengan hal ini KJRI Jeddah menghimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan agar menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke tanah air.
Lalu siapakah pihak yang dirugikan dalam hal ini? Yang pasti adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Oleh karena itu dibutuhkan bantuan dari pemerintah agar PPIU dapat bertahan selama belum bisa memberangkatkan jemaah. Karena dengan ditutupnya perjalanan ibadah umrah berdampak kepada keuangan PPIU. Termasuk juga berkiatan dengan tenaga kerja yang berada di PPIU.
Seperti yang dikatakan Zaky Zakaria Anshary, Kabid Umrah Amphuri & CEO Khazzanah Tours. “Saya selaku Kabid Umrah Amphuri & CEO Khazzanah Tours sangat prihatin dengan pengumuman ini, tuturnya.
Padahal Penyelenggara Umrah atau PPIU sedang semangat semangatnya promosi program Umrah dan mempersiapkan keberangkatan Umrah. Setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat Umur menjadi 18-60 pada tanggal 22 Jan 2021 disambut baik oleh PPIU & masyarakat Muslim. Karena data Kemenag kalau 52% (30.828) Jamaah waitinglist berumur diatas 50 tahun.
Jadi setelah umur meningkat otomatis Volume keberangkatan meningkat bahkan Travel PPIU yang sebelumnya kantornya tutup di awal Februari sudah banyak yang buka,
Khazzanah Tours sendiri diakhir Februari sudah mempersiapkan Program Milad Khazzanah dengan banyak group yang akan diberangkatkan tapi karena ditutup kami akan mulai umumkan kepada Jamaah regulasi terakhir Arab Saudi.
“Kalau melihat awal ditutupnya Umrah tanggal 27 Feb 2020 artinya 27 Februari 2021 nanti genap usaha Umrah & Haji selama 1 tahun dalam kondisi Pandemi, tuturnya.
“Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke Bidang Usaha Umrah, Haji & wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara, karena ditutupnya usaha ini dampaknya kepada ribuan perusahaan penyelenggara Umrah, Haji & Wisata (PPIU & PIHK),” katanya dengan terbata-bata.
Zaky juga menjelaskan, ratusan ribu pegawai perusahaan dan bisa jadi yang terdampak jutaan orang sekiranya kantor cabang & agen agen PPIU & PIHK dimasukan contohnya Khazzanah Tours perusahaan kami memiliki 59 kantor cabang & 150 agent lebih tentu kalau dikali jumlah rata rata PPIU & PIHK jumlahnya bisa jutaan orang yang terdampak.
Tapi apapun keputusan Saudi Arabia tetap kami dukung demi kebaikan kita bersama, semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan Masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke tanah suci, semoga semua ada hikmahnya. Aamiin (WIN)