Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
BERITA  

Kolaborasi Kemensos dan Kemendagri Buka Akses Identitas Kependudukan bagi Warga Marjinal/Telantar

JAKARTA (9 Februari 2021) — Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini meninjau proses perekaman data kependudukan bagi warga marjinal/telantar yang kembali digelar di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Jakarta.
Sebanyak 56 warga marjinal/telantar dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Swara Peduli dan LKS Sekar diberikan akses untuk mendapat identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sejak Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini melakukan kunjungan ke beberapa lokasi tempat tinggal warga marjinal/telantar seperti kolong jembatan Pegangsaan, kolong tol Gedong Panjang Penjaringan, hingga pemukiman pemulung di wilayah Cilincing Tanjung Priok, ada beberapa hal yang dikeluhkan warga, salah satunya adalah sulitnya mendapatkan akses bantuan sosial dari pemerintah.
Kondisi ini ditengarai karena tidak adanya identitas kependudukan yang dimiliki warga telantar. Mereka sulit mendapatkan identitas kependudukan karena sebagian besar warga marjinal/telantar tidak memiliki tempat tinggal tetap/_unregister_. Terbukti, beberapa warga telantar yang ditemui Risma tinggal di kolong jembatan, ada juga yang tidur di pinggir jalan.
Bekerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kemensos memberikan akses bagi warga terlantar untuk mendapatkan KTP. Hal ini dilakukan agar data mereka bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mempermudah akses warga marjinal/telantar pada bantuan program Kemensos seperti dari Program ATENSI, PKH, BST maupun bantuan dari program Kementerian/Lembaga lain seperti KIS, KKS atau KIP.
Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna mewakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengatakan bahwa Kemensos akan terus menyisir kaum marjinal untuk bisa mengakses layanan perekaman data kependudukan. Ini merupakan hak mereka dan Kemensos bersama LKS mengawal proses perekaman data kependudukan hingga tuntas.
“Kedepan, ketika mereka sudah punya KTP akan memudahkan mereka mendapat bantuan dari pemerintah, tidak hanya bantuan dari Kemensos tapi dari kementerian/lembaga lain yang mensyaratkan harus memiliki KTP,” imbuhnya.
Model perekaman data bagi warga marjinal/telantar ini akan diterapkan juga oleh Balai Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang berada di daerah. “Balai Rehsos di daerah juga punya mitra-mitra seperti LKS. Balai akan melakukan koordinasi dengan LKS, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil setempat untuk melakukan perekaman data bagi warga marjinal/telantar di daerah,” ungkap Idit.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa pemberian identitas kependudukan ini merupakan tugas negara.
“Kemensos dan Kemendagri menuntaskan perekaman bagi warga marjinal/telantar. Metodenya jemput bola, kita datangi, jika sudah ditemukan, kita kumpulkan dalam satu tempat dan kita layani untuk perekaman data,” tuturnya.
Zudan menambahkan bahwa perkembangan DTKS saat ini sudah bagus. Terjadi peningkatan kecocokan antara DTKS dengan data Dukcapil yang semula 83% pada 2020, kini sudah mencapai 90,3%. “Kita lakukan validasi dan verifikasi terus menerus berbasis NIK. Saat ini kecocokan DTKS dengan data Dukcapil telah mencapai 90,3%,” katanya.
Proses perekaman berjalan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Warga marjinal/telantar yang tiba di lokasi perekaman terlebih dahulu melakukan rapid antigen. Setelah dinyatakan negatif, mereka bisa melakukan registrasi.
Setelah melakukan registrasi, warga diminta masuk ke dalam ruang tunggu untuk menunggu giliran menyerahkan persyaratan perekaman identitas kependudukan.
Tersedia beberapa meja layanan, warga dipanggil ke meja pertama, yaitu meja Biometrik, proses pelacakan untuk mengetahui apakah sebelumnya sudah pernah melakukan perekaman.
Setelah diketahui bahwa warga tersebut pernah melakukan perekaman, maka warga bisa langsung ke meja pencetakan, yaitu mencetak KTP yang sudah tersedia datanya.
Bagi yang tidak ditemukan datanya, maka perlu melakukan perekaman KTP dengan menginput data sidik jari, iris mata dan foto diri. Setelah itu, KTP siap untuk dicetak.
Nina Laksanawati (25 tahun), salah satu warga marjinal/telantar yang berprofesi sebagai pemulung sejak kecil ini menceritakan bahwa setelah Ibunya meninggal, Ayahnya mengajak ia pindah ke Jakarta. Beberapa waktu di Jakarta, dokumen-dokumen penting milik Ayahnya hilang sehingga ia tidak bisa mengurus pembuatan KTP.
Nina bersyukur sudah punya KTP. “Saya lega, bisa cari kerja yang lebih layak, karena sekarang susah cari kerja kalau gak ada KTP. Saya sudah capek jadi pemulung,” ungkap Nina.
Dirinya berharap dengan memiliki KTP, ia bisa mencari pekerjaan yang lebih layak agar bisa membantu keluarga. Terlebih saat ini ia masih memiliki adik yang memerlukan biaya pendidikan.
Kegiatan perekaman data kependudukan ini dihadiri juga oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta jajaran, tim Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial dan tim Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos RI. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *