advertisements
advertisements
advertisements

Antisipasi Penularan Covid 19, Koramil 01/Jatinegara bersama Tiga Pilar Dirikan Posko PPKM

JAKARTA. Pelaksanaan Penerapan PPKM berdasarkan Kepgub DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tiga pilar melakukan sosialisasi terkait PPKM Berbasis Mikro dengan mendirikan dua Posko bertempat di Kelurahan Balimester dan Rawa bunga, Minggu (14/02/2021).

Kegiatan PPKM dengan Operasi Yustisi gabungan bersama Satpol PP dilaksanakan secara rutin, Koramil 01/Jatinegara dipimpin Bati tuud Peltu Osben dan Babinsa Serka Amin Subagya Bersama Bhabinkamtibmas. Giat sosialisasi himbauan serta edukasi Protkes.

Terakit penerapan PPKM Berbasis Mikro ini, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tiga pilar juga membagikan masker kepada warga untuk cadangan yang akan digunakan apabila yang digunakan sudah kotor.

Untuk mengantisipasi berkembang nya penyebaran Covid 19, Koramil 01 Jatinegara bersama Polsek dan Muspika Jatinegara mendirikan Posko PPKM dilokasi yang di katagori zona merah, sebagai alat kontrol serta tetap memberikan himbauan Protkes dengan 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 dan juga diharapkan warga masyarakat menerapkan pola hidup sehat.

Kegiatan patroli PPKM berbasis mikro yang dilakukan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tiga pilar diantaranya melaksanakan kegiatan patroli Ops Yustisi ke PD. Pasar Jaya, Stasiun, Terminal dll yang ada diwilayah Binaan Teritorial Koramil Jatinegara.

Tujuan didirikannya posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan, RT/RW ini memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

“Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan dan kompak.

Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas.

Aspek penanganan dengan 3T, yaitu testing, tracing dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) tingkat RT/RW dan Kelurahan.

“Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi serta aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi dua arah yang berkesinambungan.

Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi disela-sela Penerapan PPKM mengatakan, pembentukan posko PPKM tersebut dipimpin oleh Lurah bersama petugas Satgas Covid Gabungan TNI-POLRI, Lurah selaku ketua Posko PPKM mempunyai tugas menilai status zona merah wilayahnya dan mampu dalam mengatasi menekan laju penularan Covid tersebut, tukasnya. (MHD)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× HUBUNGI KAMI