Kisah Sukses Kabupaten Badung dan Kota Surakarta Pertahankan Pelayanan Prima
JAKARTA. Mempertahankan prestasi baik terkait pelayanan publik bukan hal yang mudah. Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Surakarta menjadi instansi yang bisa dicontoh dalam komitmen mempertahankan capaiannya. Dua instansi tersebut berhasil mempertahankan nilai A dengan predikat Pelayanan Prima atas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Capaian tersebut diraih setelah dilakukan evaluasi pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2020 lalu.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menceritakan dua konsep utama dalam mempertahankan predikat tertinggi dalam evaluasi pelayanan publik tersebut. Pertama adalah konsep melayani masyarakat. Sedangkan konsep kedua, yakni mempermudah layanan perizinan.
Dua konsep tersebut yang kemudian diimplementasikan oleh DPMPTSP Kabupaten Badung dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai abdi masyarakat. “Prinsip yang mudah jangan dipersulit, dan yang dipersulit harus dipermudah, benar-benar kami jalankan,” ungkapnya usai acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020, di Jakarta, Selasa (09/03) lalu.
Untuk mempertahankan capaian ini, Giri Prasta mengatakan bahwa jajaran DPMPTSP Kabupaten Badung akan terus melanjutkan hal baik serta mencari celah untuk mengembangkan berbagai inovasi pelayanan publik. Sebagai kepala daerah, ia meyakini bahwa celah-celah tersebut tidak dapat berubah sendiri dan perlu dibenahi oleh jajaran pemerintah.
“Ke depannya, kami akan terus mengembangkan, menggunakan, dan mengedepankan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Badung,” ujar Giri Prasta.
Dari Pulau Dewata, kita beranjak ke Surakarta. Dinas Dukcapil Kota Surakarta melakukan penguatan dan pengembangan layanan yang menjadi kunci mempertahankan predikat Pelayanan Prima. “Hal yang dilakukan untuk mempertahankan predikat ini adalah dengan mengembangkan penanganan aduan dan konsultasi serta penguatan standar pelayanan,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Kota Surakarta Yohanes Pramono.
Yohanes menjelaskan bahwa dalam proses evaluasi berkala tahunan dari Kementerian PANRB tersebut, pihaknya menerima berbagai catatan dan masukan. Catatan perbaikan itu sebagai umpan balik untuk dapat terus memperbaiki pelayanan. Umpan balik ini yang dijadikan dasar dalam peningkatan pelayanan di Dinas Dukcapil.
Berkat hal tersebut, Dinas Dukcapil Kota Surakarta berhasil mempertahankan nilai A yang telah diraihnya sejak evaluasi tahun 2019 lalu. Predikat bertahan ini juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Surakarta.
“Berdasarkan hasil survei indeks kepuasan masyarakat, nilainya sangat baik, diatas 90. Artinya masyarakat sudah puas dengan pelayanan kami. Ini linear dengan penghargaan yang kami terima dan sesuai dengan jargon kami, pelayanan itu untuk membahagiakan masyarakat,” lanjut Yohanes.
Bertahannya predikat Pelayanan Prima secara berturut-turut oleh DPMPTSP Kabupaten Badung dan Dinas Dukcapil Kota Surakarta ini menjadi contoh bahwa pelayanan prima dapat diterapkan di seluruh unit penyelenggara pelayanan publik. Dengan demikian, mimpi pelayanan publik berkelas dunia pun dapat dengan segera diwujudkan dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. (RUL)