Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
ISTANA  

Sinergi Kemendagri dan Kemensos Lakukan Pemenuhan Hak Sipil Suku Anak Dalam Jambi

JAMBI. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri bersama Kemensos berupaya mempercepat pemenuhan hak sipil Komunitas Adat Terpencil (KAT) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) yang akan terintergrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah serius ini ditunjukkan dengan melakukan kunjungan langsung saat perekaman data Nomor Induk Kependudukan (NIK) – Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga SAD bertempat di Kantor Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Jambi. Rabu, 10/3/2021.
Dalam keterangannya
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa SAD yang ada di enam Kabupaten kurang lebih ada 6000 orang yang ber hutan, sedangkan yang sudah ada di dalam kartu keluarga dengan NIK, KTP dan sudah terdata terdapat 3.180 orang, adapun untuk selebihnya akan terus dilakukan pendataan.
“Usaha kita lebih keras dibandingkan yang menetap. Dinas Dukcapil yang di bawah harus menjemput mereka, kalau di sini kan kita nggak bisa perekaman, harus ke desa terdekat atau di kecamatan terdekat seperti yang tadi di Batanghari,” ujar Zudan.
“Terus dilakukan perekaman dengan target terdata di dalam kartu keluarga sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial program pendidikan dan kesehatan bisa masuk sampai disini,” jelasnya lagi.
Lebih jauh menurut Zudan, timnya saat melakukan pendataan di lapangan mengalami kendala, seperti halnya seorang perempuan yang  susah untuk dilakukan perekaman karena aturan adat, selain itu juga SAD harus dijemput mengingat kapasitas untuk menjemput terbatas. Ada pula jika ada orang tua yang meninggal dunia, rata-rata tidak mau disebutkan dengan nama bapak nama ibunya bersangkutan.
“Tanggal lahir rata-rata lupa, kemudian jika ada yang namanya sama kemudian ada yang meninggal dunia, dia harus ganti nama. Kalau ada yang disatu tempat, ada yang meninggal dunia dia akan pindah, jadi memang masih bergerak (nomaden), kita perlu lebih sabar, ” ungkap Zudan.
Sementara MensosTri Rismaharini  menyatakan alasan pentingnya memberikan layanan adminduk kepada SAD yang dalam hal ini dilakukan Tim Ditjen Dukcapil dan berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi serta Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
“Kalau saya diperkenankan kita akan bangunkan rumah itu fasilitas yang bisa untuk sekolah, perpustakaan bisa nanti kami akan bantu komputer. Nanti internetnya akan difasilitasi oleh Kominfo itu kenapa pentingnya  perekaman oleh dukcapil, sehingga nanti anak-anak bisa diajar di tempat itu,” jelas Risma dalam acara Pendaftaran Penduduk (Pemenuhan Hak-Hak Sipil) Bagi Anak Suku Dalam di Jambi.
“Kenapa harus merekam KTP Insya Allah bulan depan para keluarga itu sudah bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bantuan sosial nanti akan dikirim. Jadi artinya kami bisa memberikan bantuan, ” tambah nya.
Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri David Yama turut menjelaskan bahwa Kemensos turun ke lapangan akan selalu membawa Dukcapil untuk membantu penyaluran bansos agar tepat sasara seperti halnya yang dilakukan sekarang kepada SAD.
“Jangan sampai Bansos disalurkan tidak tepat sasaran, bisa tejadi crowdied, terjadi manipulasi,  kita mencegah itu terjadi. Sekarang bantuan itu berbasis NIK,” ujar Yama.
Masih menurut Yama, prinsipnya pemerintah untuk memenuhi hak-hak sipil setiap penduduk baik WNI maupun orang asing wajb difasilitasi.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Batang Hari Anita Yasmin turut memberikan apresiasi, menurutnya pendekatan-pendekatan seperti ini yang sangat diperlukan oleh masyarakat SAD karena tidak mudah untuk menjangkau mereka.
“Dengan hadirnya langsung kami mengapresiasi sekali dan berterima kasih sekali, ” ungkap Anita.
Ia juga berharap  dengan adanya program dari Dukcapil dan Kemesos seperti ini, dapat terus terjalin sinergi antara lintas kementerian, daerah pusat dan provinsi.
Senada dengan itu, Bupati Batang Hari
Muhammad Fadhil Arif memberikan ungkapan terimakasihnya kepada Kemendagri maupun Kemensos yang telah melaksanakan program ini di daerahnya.
“Alhamdulillah dengan memilikinya KTP sanak kito, suku anak dalam, dapat ikut berpartisipasi dalam pilkada 2020 kemarin. Mudah-mudahan ke depan lebih banyak lagi yang ikut dalam  pembuatan e-ktp, “ungkap  Muhammad Fadil Arif. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *