Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
EKUIN  

Laksanakan Instruksi Presiden, BNPP Matangkan Rencana Zona Pendukung PLBN untuk Dijadikan Kawasan Ekonomi

JAKARTA. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terus mematangkan rencana zona pendukung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk dijadikan sebagai kawasan ekonomi. Hal itu disampaikan Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Tim Pengawas DPR RI dengan agenda Membicarakan Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2021, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw. Ketiga PLBN ini nantinya, diharapkan dapat menjadi role model dalam pengembangan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan.
“Di setiap PLBN ini ada zona inti yaitu dimana adanya kegiatan pos lintas batas keluar masuk, tapi juga ada kawasan pendukung, zona pendukung. Nah zona pendukung ini, Bapak Presiden menghendaki agar dijadikan kawasan ekonomi yang dapat produktif dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah sekitar kawasan PLBN,” kata Mendagri Tito.
Dengan dibentuknya kawasan pendukung untuk percepatan pembangunan ekonomi, diharapkan dapat menjadikan kawasan pendukung  yang produktif untuk sentra ekonomi di kawasan perbatasan. “Sekaligus juga untuk suplai ekspor barang keluar, misalnya ke Timor Leste, ke Papua Nugini maupun juga ke Serawak, Malaysia. Harapannya ekspor kita menjadi lebih tinggi daripada impor sehingga kita menjadi surplus tidak menjadi defisit dalam neraca perdagangan,” tandasnya.
Berkaitan dengan Instruksi Presiden agar kawasan pendukung atau zona pendukung dijadikan kawasan ekonomi tersebut, Mendagri Tito menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan sejumlah rapat dengan seluruh stakeholder terkait yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021.
“Mendagri adalah sebagai koordinator, melakukan koordinasi dan sinkronisasi, kemudian dalam kapasitasnya sebagai kepala BNPP terutama untuk Aruk, Motaain dan Skouw, termasuk juga untuk menyusun kebijakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), kemudian juga rencana pembangunan menengah daerah dan RKP Daerah,” jelasnya.
Dalam beberapa rapat yang telah dilakukan, dikembangkan konsep berupa 60 program yang akan dilaksanakan di Aruk, Motaain maupun Skouw. Pembagiannya yakni terdapat 21 program di kawasan Aruk dengan sasaran mewujudkan kawasan perbatasan Aruk sebagai pusat produksi, peningkatan hasil dan pemasaran pertanian, perkebunan, pariwisata. Kemudian 20 program di kawasan Motaain, NTT dengan sasaran mewujudkan kawasan perbatasan Motaain sebagai pusat pelayanan dan pusat distribusi barang dan jasa yang berbasis pertanian dan peternakan terpadu. Serta 19 program untuk Skouw dengan tujuan mewujudkan kawasan perbatasan Skouw sebagai pusat pertumbuhan baru berbasis pada pengembangan klaster pangan dan sabuk wisata perbatasan.
Mendagri Tito menambahkan, terdapat 8 Kementerian yang dilibatkan dalam pengembangan kawasan pendukung Aruk, yakni  Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, Kementerian Pehubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kemendes PDTT, dan Kemenkominfo. Kemudian, 6 Kementerian yang dilibatkan untuk pengembangan kawasan di Motaain, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, Kementerian Desa PDTT, Kementerian ESDM.
Sementara itu, untuk kegiatan pengembangan kawasan zonasi pendukung Skouw, terdapat Kementerian KKP, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian ESDM, Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR.
“Ada sejumlah langkah yang sudah dilakukan sesuai dengan konsep tersebut, kick off untuk pelaksanaan Inpres ini sudah dilaksanakan oleh Menko Ekonomi dilanjutkan pada waktu yang sama pertemuan dengan rangka sinergi dengan semua Kementerian/Lembaga, yang dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2021, kemudian pertemuan dengan Pemda Kalbar, NTT dan Papua serta pemerintah tingkat II-nya yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Belu, dan Kota Jayapura tanggal 1 Februari 2021, selanjutnya pertemuan intens dengan Kementerian teknis dalam rangka menyusun rencana aksi Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 5, 6, 11, 18 Februari 2021, ini lebih teknis lagi,” jelasnya.
Mendagri Tito menekankan, untuk memastikan program kegiatan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 ini, dialokasikan anggaran dalam dokumen anggaran perencanaan anggaran K/L dan pemda. “BNPP telah mengkoordinasikan di antaranya dengan surat tertanggal 26 Januari kepada 10 menteri teknis terkait tentang penganggaran tersebut, juga untuk tingkat daerah diberikan surat tertanggal 29 Januari dan kemudian untuk dilakukan penganggaran sesuai dengan tugas masing-masing dalam 60 program kegiatan tersebut,” bebernya.
Meski demikian, Mendagri Tito menilai, diperlukan langkah-langkah dan koordinasi lebih teknis, tematik, antar kementerian yang terlibat bersama pemda, guna mematangkan impelementasi Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *