advertisements
advertisements
advertisements

RAKYAT WAJIB KONSTITUSIONAL, PENGUASA BOLEH SEENAKNYA

YANG menjadi masalah besar di negeri ini ialah rakyat senantiasa wajib konstitusional dalam bertindak, baik itu dalam memprotes sesuatu atau ingin melawan kezaliman. Di pihak lain, para penguasa bertindak sesuka hati, seenaknya saja. Mereka terangan-terangan mengakali rakyat dengan bertopengkan langkah-langkah yang kelihatan konstitusional, tetapi sesungguhkan dikatorial.
Inilah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun hingga hari ini. Semakin blak-blakan. Para penguasa tidak segan-segan melakukan segala macam muslihat untuk memperkuat dan mempertahankan kekuasaan. Mereka “pintar” sekali. Pintar mencari dukungan politik dari para elit. Dari semua elit: elit politik, elit sosial-budaya, dan terutama dari elit bisnis.
Akal-akalan dalam penetapan ‘presidential threshold’ (PT) 20% adalah salah satu contoh tindakan semena-mena penguasa yang diloloskan sebagai langkah konstitusional. Padahal, semua orang paham bahwa PT digulirkan, dibahas, dan disahkan oleh parlemen melalui tekanan, penyanderaan, iming-iming atau cara-cara kotor lainnya.
Revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah contoh yang faktual tentang “playing with constitutional look like maneuvers” (bermain dengan manuver yang mirip konstitusional). Pemerintah bersama DPR menyetujui revisi (perubahan). Perubahan UU KPK antara lain menetapkan bahwa para pegawai KPK tidak independen lagi. Mereka menjadi bagian dari organ pemerintah. Bukan penegak hukum lagi.
Lain lagi penambahan organ KPK berupa Dewan Pengawas (Dewas). Kehadiran Dewas membuat KPK tidak bisa lagi bebas melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan).
Revisi ini juga menetapkan bahwa KPK boleh menghentikan penyidikan. Mereka bisa mengeluarkan SP3 untuk kasus-kasus lama. Belum lama ini, KPK langsung menggunakan hak SP3 itu. Sjamsul Nursalim dan istrinya yang selama ini menjadi buron, adalah tersangka pertama yang mendapat “berkah” dari revisi UU KPK. Koruptor besar yang menyalahgunakan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) semasa krisis moneter 1997-1998 itu, kini dihentikan penyidikan kasusnya. Mereka sekarang bisa bebas lagi masuk ke Indonesia dari luar negeri.
Revisi UU KPK adalah proses yang terlihat berlangsung secara konstitusional, padahal tidak. Semua itu berlangsung dalam kerangka kerjasama busuk antara orang-orang yang ingin terus melakukan kejahatan, menggerogoti uang negara. Revisi tersebut didukung oleh mayoritas anggota DPR. Disambut baik oleh pemerintah. Revisi ini sesungguhnya adalah pengkhianatan terhadap rakyat.
Begitu juga dengan pemberlakuan secara paksa Omnibus Law UU Ciptaker Nomor 11 tahun 2020 oleh pemerintah bersama DPR. Seluruh proses, mulai dari penyerapan aspirasi rakyat, perumusan pasal-pasal, pembahasan hingga penetapan, berlangsung dengan banyak kejanggalan. Tetapi, dengan kekuasaan yang mereka miliki, proses ini bisa kelihatan konstitusional. Padahal, ada sejumlah tindakan yang melanggar peraturan. Misalnya saja, setelah Presiden Jokowi menandatangani __Omnibus Law__ itu, berbagai perbaikan dilakukan. Ada yang ditambah, ada yang dikurangi. Bahkan ada halaman yang hilang atau disisipkan.
Namun, karena kekuasaan lagi-lagi ada di tangan para elit politik yang sangat menentukan, UU Ciptaker itu pun seolah diproduksi secara konstitusional.
Dalam penegakan hukum pun, manuver-manuver mirip konstitusional juga dilakukan. Misalnya, operasi kepolisian dan intelijen yang ditujukan kepada kegiatan terbuka yang dilakukan oleh Imam Besar Habib Rzieq Syihab (IB-HRS) dan FPI (Front Pembela Islam).
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan bahwa ada pembunuhan melawan hukum (unlawful killing) terhadap 6 pengawal IB-HRS. Dalam temuan lain, Komnas meminta agar diungkap identias dua mobil yang tidak diakui oleh kepolisian dalam operasi mereka terhadap rombongan IB-HRS pada 7 Desember 2020. Begitu juga keberadaan mobil Land Cruiser yang diduga kuat ikut mengatur operasi yang diyakini ingin menghabisi IB-HRS itu
KEADILAN DIINJAK DIBAWAH TELAPAK KAKI PEMERINTAH
Kehadiran Jokowi dan Prabowo dalam pernikahan anak anang dan berkerumun dengam manusia lainnya adalah bukan sekedar pelanggaran prokes tapi ini masalah amat serius,  mereka ingin memperlihatkan kpd kita merekalah penguasa
Ini adalah bentuk keangkuhan dan kesombongan penguasa yg tidak adil
mereka bisa berbuat suka suka, ini adalah bentuk provokasi yg bisa mengakibatkan benturan diakar rumput, ini adalah cikal bakal konflik horizontal yg bisa mengancurkan krn kebijakan yg timpang akan membuat irihati dan sakit hati inilah api dalam sekam, jadi merekalah akar dari konflik horizontal
Mereka  berbuat apa saja tanpa tersentuh hukum , Karena Merekalah hukum, merekalah aturan dan undang undang, mulut dan tindakan mereka adalah aturan yg wajib ditaati, siapa berbeda jadi musuh mereka
Mereka abaikan pengadilan HRS dg kasus yg sama dg yg mereka lakukan ini adalah bentuk penghinaan dan pelecehan pada ulama yg sekaligus juga pemimpin Umat, bahkan Probowo yg dulu dibela mati matian oleh umat Islam dg komando HRS sama sekali tidak bergeming untuk menengok kasus pendzaliman HRS malah dia seperti menikmati keadaan itu dan Umat Islam serta HRS dicampakan
Keadilan sdh tidak ada di negri ini, keadilan hanya sebatas mimpi ,keadilan sdh dinjak injak sepatu mereka yg mengaku Pancasialais tapi sejatinya mereka adalah orang orang berideologi komunis, sebab hanya di negri komunislah nyawa manusia itu tidak ada harganya
Lantas apa yg diharapkan dari penguasa yg tidak adil ?, penguasa yg tidak adil hanya akan membuat manusia beradab menjadi manusia yg biadab dan bukan sebaliknya, karena ketidak adilan adalah akar segala macam keburukan
Sementara ADIL adalah sifat utama bagi setiap manusia, lawan Adil dzalim ,adil adaalah memberi putusan hukum dengan benar. Memperlakukan perkara sesuai tempat, waktu, cara dan ukurannya secara proporsional. Ibnu Maskawih  mengatakan, “Keadilan adalah keutamaan jiwa yang terkumpul menjadi satu kesatuan dari tiga sifat utama manusia, yakni: kebijaksanaan, terjaga kehormatan dan keberanian.
John Adair (2010) seorang pakar kepemimpinan dalam bukunya “Kepemimpinan Muhammad” menggambarkan keberhasilan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sebagai pemimpin yang dipercaya umat karena beliau meletakkan atau menjungjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan. Asumsi beliau “Tidak ada kepercayaan tanpa kebenaran”.
Catullus, penyair Romawi 84-54 SM mengatakan “Kepercayaan sebagaimana nyawa, sekali lenyap berarti lenyap untuk selama-lamanya”. Livius, penulis sejarah Romawi mengatakan, “Apabila rasa percaya lenyap, segala hubungan antar manusia menjadi sia-sia”.
Presiden  kita hari ini sangat bertolak belakang dg pendapat diatas jauh panggang dari api ; bertindak dzalim(tidak adil) , rakyat sdh tidak percaya, kebohongannya membahana, pecinta dan pendukung perdukunan sehingga rakyat sdh tidak percaya lagi pada jokowi.
Menurut berita inews TV kepercyaan rakyat kpd jokowi hanya tinggal 23 % saja, jadi masih mau tiga periode centil amat, sampai gak tahu diri
Cukuplah untuk jokowi dan kroninya kami tidak perlu lagi kalian, kami mengingnkan pemimpin yg jujur, visoner, inspiratif dan cakap.
Pemimpin adil memberi kesejahteraan, kebahagian, keamanan dan kedamaian untuk semua pengikutnya tanpa membedakan satu dengan lainnya.
Allah SWT akan memberikan balasan kepada pemimpin beriman, bertaqwa dan adil yakni mendapat perlindungan di hari kiamat kelak.
Agar kita mendapatkan pemimpin yg adil mari kita tingkatkan Iman dan Taqwa kita, mari penuhi masjid masjid Allah jangan takut penyakit krn masjid adalah tempat yg paling suci didunia dan pastinya paling steril dari penyakit
Mari kita tingkatkan ibadah kita dibulan Ramadhan; tadarus, qiyyamulail , itikaf, sedekah , tingkatkan terus amal shalih kita seraya berdoa memohon agar dilindungi dari makar musuh musuh Islam dan agar kita diberi Allah pemimpin yg adil dan dikuatkan Iman kita sehingga kita menjadi manusia manusia beriman yg pemberani krn jihad  itu pilihan bukan suatu yg kebetulan.
Kita bukan bangsa penakut dan tidak akan membiarkan setiap kesalahan yg dilakukan.
Allah Ta’ala berfirman:
‎وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi…” (An-Nur: 55)
Kita tidak wajib mentaati perintah yg bermaksiat kpd Allah dari siapapun datangnya,
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
‎لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ إِنَّمَا الطَّاعَةَ فِي الْمَعْرُوْفِ
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu)
Juga sabda beliau Shallallahu’alaihi wasallam,
‎عَلَى الْمَرْءِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
“Wajib bagi seseorang untuk mendengar dan taat dalam apa yang ia sukai dan benci, kecuali ia diperintah berbuat maksiat. Maka bila ia diperintah berbuat maksiat, ia tidak boleh mendengar dan taat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim )
ANCAMAN TERHADAP PENGUASA YANG CURANG
‎عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَا مِنْ عَبْدِ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً, يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ, وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ, إِلَّا حَرَّمَ اَللَّهُ عَلَيْهِ اَلْجَنَّةَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Ma’qil Bin Yasâr Radhiyallahu anhu berkata, aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allâh untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allâh mengharamkan surga atasnya. [Muttafaq alaih]
bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‎إِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
Bila amanat telah disia-siakan, maka tunggulah saat kehancurannya (atau itu adalah pertanda dekatnya Kiamat).” Ada Sahabat bertanya, “Bagaimana amanat tersebut disia-siakan wahai Rasûlullâh?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bila suatu perkara dipercayakan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah masa kehancurannya.” [HR. Al-Bukhâri dan Ahmad]
Mendoakan Pemimpinyg dzalim
1. Nabi Musa ‘Alaihis Salam mendo’akan KEBINASAAN untuk Fir’aun:
‎وَقَالَ مُوسَىٰ رَبَّنَا إِنَّكَ آتَيْتَ فِرْعَوْنَ وَمَلَأَهُ زِينَةً وَأَمْوَالًا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا رَبَّنَا لِيُضِلُّوا عَنْ سَبِيلِكَ ۖ رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَىٰ أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوا حَتَّىٰ يَرَوُا الْعَذَابَ الْأَلِيمَ
Musa berkata, “Yaa Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia.Yaa Tuhan Kami, akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan-Mu. Yaa Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih!” (QS.Yunus ayat 88)
2.  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mendo’akan para pemimpin:
‎اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ هَذِهِ أُمَّتِي شَيْئاً فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ. وَمَنْ شَقَّ عَلَيْهَا فَاشْفُقْ عَلَيْهِ. رواه مسلم.
“Yaa Allah, siapa saja yang memimpin/mengurus urusan umatku ini, yang kemudian ia menyayangi mereka, maka sayangilah ia. Dan siapa saja yang menyusahkan mereka, maka SUSAHKANLAH DIA”. (HR. Imam Muslim).
Semoga bermanfaat
Tangsel, 9 April 2021
Abdullah Al Faqir/AS
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× HUBUNGI KAMI