Menkumham: Pemerintah Akan Bangun Tiga Lapas Maximum Security di Nusakambangan
JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pihaknya akan membangun tiga gedung lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru khusus narapidana terorisme di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Yasonna saat berbicara kepada wartawan di sela acara Gowes Bareng PDI Perjuangan (PDIP) dengan wartawan, di Jakarta, Sabtu (10/4/2021). DPP PDIP menggelar sepeda santai bersama awak media di seputaran Jakarta Pusat. Rute yang dilewati ialah Gelora Bung Karno (GBK) hingga Monas. Tampak sejumlah elite PDIP hadir di acara itu. Di antaranya Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan Yasonna Laoly. Selain itu, ada juga anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Wakil Ketua Panitia Pulung Agustanto, dan anggota DPRD DKI Yuke Yurike.
Yasona menjelaskan bahwa Detasemen Khusus 88 Polri sudah punya tahanan khusus teroris di Cikeas, Jawa Barat, pasca peristiwa di Mako Brimob. Namun dengan banyaknya tahanan Polri terkait terorisme saat ini, maka over capacity kembali terjadi.
“Kita dapat komplain dari Polda, Kejaksaan Tinggi, karena masih agak padat. Kalau khusus teroris, saya kira Polri masih punya tempat khusus untuk itu. Dan tahun ini kita bangun tiga lapas di Nusakambangan. Satu lapas maximum security yang saya kira sudah cukup untuk itu,” kata Menkumham Yasonna.
Yasonna mengatakan dirinya percaya apa yang dilakukan Polri dalam rangka menjaga keamanan masyarakat dan negara terkait terorisme.
Pihaknya juga menyadari, lapas khusus terorisme tak bisa dicampur dengan yang lain. Maka negara juga punya perencanaan. Terbukti, lapas di Cikeas dibangun paska kasus Mako Brimob.
“Dan nanti akan kita kirim ke Nusakambangan. Di Nusakambangan itu ada Lapas Pasir Putih, Lapas Karanganyar, Lapas Batu untuk Narkotika. Nanti ada lapas maksimum, super maksimum. Dan nanti narapidana teroris yang kita lihat sudah ada pembinaan, akan kita pindah ke lapas yang medium,” urainya. (RUL)