Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
EKUIN  

Komitmen Pemda Terapkan Pengelolaan Anggaran yang Sehat

JAKARTA. Pengelolaan anggaran yang sehat, adil, efektif, dan efisien menjadi harga mati yang harus diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah. Di tengah harapan dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, setiap instansi pemerintah dituntut mampu mengelola sumber daya dan anggaran secara efektif, efisien, dan berorientasi hasil.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), menjadi alat bantu untuk memastikan setiap instansi pemerintah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja. Akhirnya, amanah rakyat melalui anggaran negara dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas serta pembangunan di berbagai sektor.
Kota Malang menjadi salah satu daerah yang berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas kinerja di daerahnya. Ini terbukti dari meningkatnya predikat SAKIP Kota Malang di tahun 2020 menjadi A (Memuaskan), yang tahun sebelumnya mendapat predikat BB (Sangat Baik). Di tahun 2020, Kota Malang pun menerima predikat B (Baik) untuk evaluasi Reformasi Birokrasi (RB).
“Pemkot Malang di bawah pemerintahan Bapak Wali Kota Sutiaji terus berupaya meningkatkan semua kinerja kita untuk reformasi birokrasi di delapan area perubahan. Perbaikan ini akan kita lakukan terus menerus,” ujar Asisten Administrasi Umum Pemkot Malang Sri Winarni usai acara SAKIP RB Award 2020 di Jakarta, Kamis (22/04).
Menyambung penjelasan Sri, Kepala Bagian Organisasi Pemkot Malang Boedi Utomo menguraikan di masing-masing perangkat daerah, perencanaan anggaran dilakukan berdasarkan rencana strategis dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ditetapkan. Hal ini untuk menjamin kinerja pemerintahan yang berbasis hasil sehingga harapannya di tataran perencanaan perangkat daerah dapat lebih fokus dan terukur.
Boedi mengungkapkan, untuk mendukung terwujudnya akuntabilitas pemerintahan, Pemkot Malang telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi yang tentu menjadikan inefisiensi anggaran. “Dari 34 perangkat daerah kami pangkas menjadi 28 yang akhirnya bisa menghemat anggaran senilai sekitar Rp 132 miliar. Ini yang perlu kita perkuat, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri,” jelas Boedi.
Prestasi lain pun ditorehkan oleh pemda yang berada di luar Pulau Jawa. Sama seperti Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Banggai berhasil meraih predikat A untuk penerapan SAKIP dan predikat B untuk RB. Pemkab Banggai sukses mempertahankan predikat A dan menjadi satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang mendapatkan predikat A untuk penerapan SAKIP.
Kepala Bappeda Kab. Banggai Ramli Tongko  mengungkapkan, penerapan SAKIP terbukti dapat menggerakkan pemda untuk lebih menajamkan perencanaan program pembangunan yang betul-betul menyasar pada kebutuhan masyarakat. “Setiap rupiah itu memang betul-betul harus ada dampaknya, dampak positif. Jadi semua program harus menyentuh kebutuhan masyarakat,” imbuh Ramli.
Koordinasi dan sinergisitas menjadi kunci sukses Pemkab Banggai dalam mempertahankan predikat A. Dikatakan, seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi untuk menentukan arah prioritas dan kegiatan pembangunan. Bukan hanya dalam perencanaan, dalam pelaksanaan pun sinergisitas terus dijaga demi terlaksananya program yang telah direncanakan.
“Tidak ada program yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Program harus sesuai dengan apa yang menjadi rencana kita bersama, rencana dari Musrenbang, SKPD, renja, dan seterusnya,” tandas Ramli.
Pengelolaan anggaran di Kota Manado pun memiliki cerita yang berbeda. Di Kota Manado, peningkatan akuntabilitas kinerja dilakukan dengan pelatihan pemantapan program kerja. Perangkat daerah pun sudah dilatih untuk menyesuaikan perencanaan pohon kinerja mereka.
“Terutama harus saling bersinergi antara perangkat daerah yang satu dengan perangkat daerah lain. Dan tentunya harus terukur lewat indikator mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi,” jelas Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat.
Di tahun 2020, Kota Manado mendapatkan predikat BB untuk SAKIP dan predikat B untuk RB. Kota Manado menjadi daerah yang memiliki predikat SAKIP dan RB tertinggi di Sulawesi Utara. Meskipun belum bisa mendapatkan predikat A, Pemkot Manado berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat Kota Manado.
Ia berharap predikat SAKIP dan RB Kota Manado dapat terus meningkat. “Tentunya harapan kami ini bukan dilihat pada penilaiannya, tetapi pada bagaimana upaya, kinerja, serta harapan kita dapat lebih ditingkatkan. Itu poin yang paling inti,” pungkas Micler. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *