Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
EKUIN  

Kementerian PANRB Perkuat Kapasitas SP4N-LAPOR! di Enam Wilayah Percontohan

JAKARTA. Sebanyak enam pemerintah daerah telah ditunjuk sebagai lokus untuk peningkatan kapasitas pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Enam daerah tersebut yakni Provinsi Sumatra Barat, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Bali, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Sleman, serta Kabupaten Badung.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan peningkatan kapasitas pengelolaan aduan tersebut membutuhkan dukungan dan komitmen dari penyelenggara pelayanan publik.
“Peningkatan kapasitas pengelolaan SP4N-LAPOR! tentunya membutuhkan dukungan dan komitmen dari Bapak/Ibu sebagai penyelenggara pelayanan publik, terutama dari gubernur atau bupati sebagai pembina pelayanan publik,” ujarnya dalam acara Workshop Tahunan Pelaksanaan Penguatan Kapasitas SP4N-LAPOR! di 6 Wilayah Percontohan, di Jakarta, Senin (26/04).
Diah menambahkan, penunjukan enam daerah percontohan tersebut merupakan salah satu bagian dari _output_ penguatan kapasitas kelembagaan yang merupakan _output_ kedua dari kerja sama antara Kementerian PANRB dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP). Hal tersebut juga sekaligus mencakup peningkatan keterlibatan masyarakat. Enam daerah percontohan tersebut selanjutnya akan ditempatkan dalam ‘inkubasi’ dengan pendampingan khusus melalui koordinator lokal dari University of Indonesia Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR).
Diharapkan, melalui penunjukan ini, instansi yang ditunjuk dapat menjadi _role model_ atau teladan dalam pengelolan pengaduan pelayanan publik. “Penunjukan ini dengan harapan tercipta pengelolaan pengaduan yang ideal yang selanjutnya dapat menjadi pengungkit pengelolaan pengaduan secara nasional serta menjadi contoh baik yang dapat menular kepada instansi lain,” ungkap Diah.
Untuk diketahui, dalam hal peningkatan pengelolaan pengaduan SP4N melalui aplikasi LAPOR!, Kementerian PANRB telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 46/2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024. Peta jalan tersebut secara garis besar memisahkan instansi pengelola ke dalam tiga level, yaitu level makro yang terdiri dari instansi di level pusat, kemudian level mikro terdiri dari seluruh instansi di level pengelola, baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dan level meso, yang menjadi jembatan antara level makro dan mikro, yang mana instansi yang berada di level ini ialah kementerian koordinator dan pemerintah provinsi.
Lebih lanjut Diah menyampaikan, cita-cita yang termuat di dalam peta jalan SP4N, yakni mewujudkan pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respon dan solusi cepat serta terpercaya. Untuk mewujudkan hal tersebut, ditentukan dua indikator yang harus dicapai di tahun 2024, yaitu jumlah pengaduan 1,8 juta dalam satu tahun, atau delapan laporan per hari per instansi.
Sementara yang kedua yaitu mewujudkan tindak lanjut pengaduan yang baik dan berkualitas dengan 90 persen pengaduan telah selesai ditindaklanjuti. Dimana kedua target tersebut sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
“Target nasional ini merupakan akumulasi dari capaian setiap instansi pengelola, sehingga tidak akan dapat tercapai tanpa komitmen yang sama dari seluruh instansi,” ungkap Diah.
Guru Besar Universitas Sriwijaya ini mengatakan bahwa setiap tahunnya pada level makro dan meso, ditetapkan tema tertentu untuk setiap program yang menandakan sasaran yang ingin diwujudkan pada program tersebut. Ada lima program yaitu yang pertama program penguatan kelembagaan, didalamnya mencakup pembangunan komite kerja nasional, pembentukan jabatan fungsional analis pengaduan, pemutakhiran proses bisnis, teknologi, dan keamanan.
Program yang kedua ialah penguatan komunikasi dan partisipasi publik, termasuk di dalamnya penyusunan strategi komunikasi dan pemasaran, pembangunan citra SP4N, sampai dengan tercapainya peningkatan jumlah pengaduan dari segi kualitas maupun kuantitas. Kemudian ialah program optimalisasi teknologi informasi. Keempat, yakni program peningkatan kapasitas SDM.
Selanjutnya, program yang kelima yaitu penguatan peranan instansi _hub_ di level meso, yang bersandar pada penguatan peran serta instansi di level _hub_ dalam proses pendampingan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan SP4N-LAPOR!.
Sementara itu, pada level mikro dengan mempertimbangkan keberagaman pada tingkat kesiapan dan karakteristik instansi pemerintah (kementerian/lembaga/pemerintah daerah), tidak ditetapkan tema program per tahun. Namun, diharapkan agar seluruh instansi dapat melaksanakan program dengan memperhatikan indikasi kegiatan yang telah dituangkan di dalam peta jalan sesuai dengan keadaan dan kemampuan masing-masing instansi.
Terdapat tiga program yang harus dilaksanakan diantaranya adalah program penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia. Selanjutnya, program peningkatan partisipasi publik yang terdiri dari dua kegiatan, yaitu komunikasi publik dan pemasaran, serta Penguatan kolaborasi beragam pihak _(multi stakeholders)._ Terakhir, program penguatan kapabilitas TI SP4N-LAPOR!.
Sebagai informasi, kegiatan Workshop Tahunan Pelaksanaan Penguatan Kapasitas SP4N-LAPOR! di 6 Wilayah Percontohan itu menjadi yang pertama dari Workshop Tahunan selanjutnya. Pada acara tersebut turut menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) sekaligus Guru Besar Universitas Indonesia Eko Prasojo yang memaparkan terkait Pengelolaan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Status dan Tantangan, serta Koordinator Nasional SP4N-LAPOR! Project Henry M.P Siahaan yang menjelaskan terkait pengalaman pengelolaan pengaduan di 6 daerah _pilot. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *