advertisements
advertisements
advertisements

Kenang Jasa Awak KRI Nanggala-402, Puan Minta Seluruh Anggota DPR Kibarkan Bendera Setengah Tiang

JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta bendera setengah tiang dikibarkan di Gedung DPR-MPR dan rumah jabatan seluruh anggota DPR RI. Hal itu disampaikan Puan untuk mengenang jasa dan penghormatan pada awak KRI Nanggala-402 yang gugur dalam tugas.
“Kami meminta Kantor DPR/MPR serta rumah jabatan seluruh anggota DPR/MPR mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari,” kata Puan, saat memberikan sambutan pada acara Bakti Sosial Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI, Senin (26/4/2021).
Pengibaran bendera merah putih setengah tiang itu dimulai pada 26 April-28 April 2021. Dalam kesempatan itu, Puan kembali meminta agar pencarian jenazah para korban tetap dijalankan dengan maksimal, termasuk mengangkat kapal selam dari laut dalam.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu mengapresiasi keputusan pemerintah yang akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Bintang Jasa Jalasena, serta jaminan pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1.
Selain itu, Puan juga menyampaikan rasa duka atas gugurnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya pada hari Minggu kemarin. Puan meminta Panglima TNI dan Kapolri mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB.
“Dan saya minta agar warga dilindungi keselamatannya. Tidak ada ruang untuk KKB di setiap jengkal tanah Indonesia,” ungkap perempuan yang menjadi warga kehormatan Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.
Terkait bakti sosial, Puan menyampaikan bahwa bantuan sembako menjadi sangat berarti untuk para penerima khususnya pada masa pandemi. Bantuan juga diberikan sebagai bentuk apresiasi PIA DPR RI pada para tenaga honorer di DPR-RI, yaitu para office boy, cleaning service, pelayan kantor, tenaga pengamanan, dan lainnya.
“Yang selama setahun ini sudah turut membantu menjaga protokol kesehatan dijalankan di DPR-RI. Protokol kesehatan harus tetap dijalankan di DPR-RI walaupun sudah ada program vaksinasi,” ungkap anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah 5 ini. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× HUBUNGI KAMI