Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
KESRA  

Kementerian PUPR Bangun Rusun Keuskupan Larantuka di NTT

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memulai pembangunan rumah susun (Rusun) Keuskupan Larantuka di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pembangunan rusun ini merupakan salah satu program pembangunan infrastruktur di bidang perumahan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR demi mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM.

“Dengan pembangunan rumah susun dapat memperlancar kegiatan belajar mengajar, meningkatkan semangat belajar dan semangat bekerja, serta membentuk mental hidup bersama untuk menciptakan lingkungan yang berbudaya, beradab, dan menjunjung tinggi nilai moral sehingga memberikan kontribusi positif bagi pencapaian misi Presiden untuk membangun SDM unggul menuju Indonesia maju”, kata Menteri Basuki dalam sambutannya di acara peresmian rusun di Kabupaten Sintang beberapa waktu lalu.

Selain mendukung proses belajar mengajar, rusun juga memberikan edukasi bagi generasi muda mengenai tempat tinggal. Setelah menyelesaikan pendidikan, para pelajar kelak akan tinggal di area perkotaan dimana harga rumah sudah mahal dan memerlukan biaya hidup yang mahal juga. Pengalaman tinggal di rusun akan mempermudah para pelajar menyesuaikan diri sebelum memiliki tempat tinggal sendiri di kemudian hari.

“Pembangunan rusun yang dilaksanakan Kementerian PUPR dilaksanakan secara merata untuk semua kalangan. Tak hanya untuk para santri di pondok pesantren saja tapi juga untuk keuskupan sehingga hasil pembangunan pemerintah bisa dirasakan oleh semua pihak,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.

Menurut Khalawi, pembangunan Rusun Keuskupan Larantuka ini merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR untuk para Romo dalam perannya untuk membentuk generasi baru bangsa. Adapun penerima manfaat yakni para Imam Projo Yang Berkarya di Keuskupan Larantuka. “Kita semua berupaya agar generasi muda Indonesia di masa depan bisa memahami akan arti penting tempat tinggal yang layak huni untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” terangnya.

Rusun Keuskupan Larantuka ini nantinya akan dibangun secara Single Years Contract (SYC) Tahun 2021 yakni satu tower setinggi tiga lantai yang terdiri dari 44 unit hunian tipe 36 dengan total anggaran senilai Rp 20,72 miliar. Balai P2P NT II pada tanggal 15 Maret 2021 yang lalu telah menandatandangani kontrak dengan PT Bumi Permata Kendari sebagai Kontraktor Pelaksana pembangunan rusun senilai Rp. 18,5 miliar dan PT Buana Rekayasa Adhigana sebagai Management Konstruksi senilai Rp. 1.052 miliar. Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan kontrak meubelair Rusun UNIO bersama CV. Melati pada 21 April 2021 senilai Rp. 1.179 miliar.

UNIO adalah paguyuban untuk para Imam Projo Yang Berkarya di Keuskupan Larantuka. Paguyuban tersebut dimaksudkan untuk menjalin persaudaraan dan bertumbuh-kembang bersama melalui aneka program penguatan kapasitas untuk mencapai “kematangan” dalam 7 aspek yakni insani/kepribadian, rohani/spiritual, moral, intelektual, pastoral, kepemimpinan, dan administrasi.

Sejak lama UNIO Imam Projo Keuskupan Larantuka mengharapkan dan merencanakan pembangunan Rumah Bersama untuk tujuan akomodasi transit bagi para romo dari Paroki/Pulau, rumah istirahat bagi romo sepuh/jompo, serta rumah pertemuan dan pembelajaran bersama. Selain itu, rumah UNIO juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya seperti pertemuan, diklat, tamu, Semana Santa, dan aneka kegiatan lainnya. Untuk maksud itu, telah disepakati iuran rutin dan iuran pembangunan yang diwajibkan kepada para anggota, meskipun jumlah iuran yang terkumpul masih jauh dari jumlah yang dibutuhkan untuk pembangunan.

Panitia kecil kemudian mengambil langkah untuk mengajukan proposal permohonan pembangunan rumah susun kepada Kementerian PUPR pada akhir 2019. Permohonan itu kemudian direspon oleh Kementerian PUPR melalui Nota Dinas Verifikasi pada Oktober 2020 oleh tim dari BP2PNTII – Kupang. Selanjutnya, permohonan dan dokumen verifikasi dinyatakan memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.

“Dimulainya pelaksanaan pembangunan Rusun Keuskupan Larantuka ditandai dengan groundbreaking oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II bersama Pemerintah Daerah Flores Timur dan penerima manfaat yakni para Imam Projo Yang Berkarya di Keuskupan Larantuka,” kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Yublina Dila Bunga.

Pelaksanaan Ground Breaking ditandai dengan penekanan sirine dan peletakan batu pertama oleh Kepala Balai P2P NT II Yublina Dila Bunga bersama Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gede Hadjon di lokasi pembangunan yang berada di Kelurahan Sarotari RT12/RW 06, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu.

Tampak hadir dalam kegiatan Ground Breaking ini Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gede Hadjon, Anggota DPRD Flores Timur, Uskup Larantuka MRG. Fransiskus Kopong Kung, Kapolres Flores Timur, Komandan Kodim 1624 Flores Timur, PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Thobias Ressie, serta penerima manfaat yakni para Imam Projo Yang Berkarya di Keuskupan Larantuka dan para suster.

Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gede Hadjon pada kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian PUPR, Balai P2P NT II, dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi NTT yang telah memfasilitasi pembangunan rumah susun keuskupan tersebut.

“Kami sangat berterimakasih atas bantuan rusun ini dan diharapkan generasi muda di Kabupaten Flores Timur bisa lebih bersemangat dalam meningkatkan kualitas pendidikannya,” kata Bupati Flores Timur. (RUL)

 

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *