Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Ngeri! Laporan Diskriminasi Anak Berkebutuhan Khusus enggak Sedikit

BEKASI. Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak, Muh. Rojak menyatakan laporan kasus diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus di Bekasi cukup banyak.

Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah serius bukan hanya memperhatikan hak pendidikan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) melainkan juga hak sosial dan kesehatannya.

“Dalam pandangan saya dari aspek yang berbeda dari pemaparan dua narasumber tadi. Anak ABK ini banyak yang mengalami diskriminasi. Kami dulu banyak temuan juga. Hal-hal terkait anak ABK ini lapor karena ada tindak diskriminasi, kedua, tindak kekerasan. Pengalaman kami membantu anak-anak ini berhadapan dengan hukum, ini menjadi catatan bahwa ABK itu bukan hanya dilihat kepentingannya dalam hak pendidikan. Ada hak lain juga perlu perhatian Komisi Nasional Disabilitas (KND), misalnya kesehatan dan sosial,” kata Rojak dalam kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan Komunitas Media Online Indonesia (Komodo) di Balelo Food Garden, Margahayu, Bekasi Timur, Jum’at (17/6/2022).

Pada tahun 2017 di Sukamulya, kata Rojak pihaknya pernah menangani kasus kasus ABK yang mengalami diskriminasi oleh masyarakat. Karena setiap hari minta-minta di pasar Sukatani.

Rojak menyatakan, temuan kasus ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk melakukan pendataan. Karena kasusnya bukan hanya satu. Dalam satu tempat bisa ditemui 7 sampai 10 kasus.

Selain kasus ABK meminta-minta, ada lagi temuan kasus ABK lumpuh yang tinggal bersama orangtua yang juga tidak berdaya. Saat ibunya meninggal dan sang anak tinggal bersama sang ayah yang mengalami gangguan jiwa, masyarakat sekitar membiarkan anak ini.

“Keluarga dan orang-orang sekitar mengaku dulu anak ini baik-baik saja. Sehat, bisa adaptasi. Tapi karena akses kesehatan tidak dapat, sampai dewasa anak ini tidak dapat lingkungan baik, akhirnya mereka tidak mendapatkan haknya. Setelah kita lapor stakeholders, baru Pemda turun, DPRD, camat, puskesmas turun membantu. Ini sering kali muncul, kalau ada peran serta masyarakat,” kata Rojak.

Kasus lainnya, ada ABK usia 18 tahun memakai kursi roda, jadi korban pelecehan seksual oleh anak-anak di lingkungan sekitarnya.

“Saya tidak habis pikir, sampai ada yang begitu. Karena pelakunya anak-anak juga. Inilah sebuah fakta yang harus kita cari solusinya,” ujarnya.

Dengan merebaknya kasus-kasus tersebut, kata Rojak, temuan ini jangan sebatas diketahui saja dan menjadi angin lalu, tapi harus didorong kesadaran di masyarakat juga di pemerintahnya. Eksekutif dan legislatif. Bahwa temuan ini harus ada dukungan berupa peraturan. Supaya masyarakat juga tidak terkendala saat melapor.

“Ini jadi tanggung jawab bersama. peran serta masyarakat dibutuhkan. Misalnya media, tugasnya mempublikasi masalah sosial yang menyangkut ABK. Kedua, dunia usaha juga harus didorong, CSR-nya alokasikan untuk kegiatan sosial yang berhubungan dengan ABK. Mereka Perlu dilibatkan supaya mereka tahu dan melihat,” tambahnya.

Di Bekasi, kata Rojak pembangunan itu baru bersifat fisik saja. Tapi aspek pemberdayaan guru inklusi, pelayanan kesehatan dan sumbangsih dunia usaha belum banyak. Karena hingga hari ini banyak yang belum tersentuh.

“Ketiga, bahwa dalam hal data yang selama ini jadi temuan di dunia pendidikan. Ada kasus-kasus kekerasan harus jadi perhatian. Misalnya di sekolah, ada unit penanggulangan kekerasan ini belum dipahami oleh pendidik. Sekolah inklusi memang bermanfaat bagi anak-anak reguler. Tapi di sisi lain, ABK banyak yang mengalami diskriminasi,” ujarnya.

Bahkan berdasarkan data dari dinas pendidikan, bahwa dari 12 ribu, ada 900 ABK mengalami diskriminasi di Indonesia. Jangan sampai, kata Rojak ada kesan tumbuh kembang ABK terhambat karena mengalami tindak diskriminasi.

“Saya pikir kita semua punya semangat yang sama Bekasi ke depan kota inklusi menjadi kenyataan dalam aspek yang luas di pendidikan, kesehatan dan sosial kemasyarakatan. Peran informasi perlu diperluas, informasi, dinas terkait juga sama. Soal pemahaman harus sama. Misalnya soal hak pendidikan, harus jelas dan harus didorong, dan hal lain misalnya soal pemberdayaan masyarakat sekitar di mana di sana ada ABK masyarakat harus ikut sumbangsih. Dan itu harus terus menerus. informasi jangan putus. Mudah-mudahan ke depan ada perubahan lebih baik,” pungkasnya. (RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *