Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
EKUIN  

Mahalnya Barang Dalam Negeri, Warga Perbatasan Belanja dari Malaysia

Letak geografis Kapuas Hulu memang jauh dari pusat Ibu Kota Provinsi Kalbar, Pontianak yang notabene nya sebagai tempat bongkar muat barang kebutuhan pokok yang didatangkan dari Pulau Jawa

JAKARTA. Letak geografis Kapuas Hulu memang jauh dari pusat Ibu Kota Provinsi Kalbar, Pontianak yang notabene nya sebagai tempat bongkar muat barang kebutuhan pokok yang didatangkan dari Pulau Jawa.

Menurut Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjelaskan tingginya harga kebutuhan pokok di Kapuas Hulu sebagai akibat dari jauhnya jarak tempuh distribusi barang.

Namun, sampai saat ini tidak menurunkan daya beli masyarakat, karena kenaikan harga masih dalam tahap yang wajar dan cenderung fluktuatif sesuai mekanisme pasar.

“Daya beli masyarakat tidak hanya di pengaruhi oleh harga tetapi juga inflasi dan ketersediaan lapangan pekerjaan,” ucap Fransiskus Diaan saat diwawancarai, Kamis (7/7/22).

Ia menegaskan inflasi Kapuas Hulu sejauh ini masih terkendali, beberapa produk yang permintaan nya besar tetapi stoknya tidak ada di pasaran seperti minyak goreng curah sekarang sudah tersedia dan cukup di pasaran.

Kebutuhan pokok yang cenderung naik menjelang hari raya seperti tepung terigu terpantau kesediaan stoknya cukup di pasaran. Sehingga fluktuasi harga masih dalam tahap yg wajar dan terjangkau oleh masyarakat. Dengan menurunnya kondisi covid-19 membuat peluang berusaha kembali terbuka sehingga lapangan pekerjaan kembali tersedia bagi masyarakat.

Pemerintah daerah terus memantau dan berusaha memenuhi stok ketersediaan bahan pangan untuk masyarakat sesuai dengan kewenangan yang ada.

Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah ( RPJMD ) dan Tugas Pokok dan Fungsi yang ada di OPD terkait, melakukan pemantauan dan monitoring rutin terhadap ketersediaan stok barang dan fluktuasi harga di pasaran, sehingga faktor faktor yang menyebabkan daya beli masyarakat menurun yaitu tingginya harga barang dan inflasi dapat terpantau dengan baik.

Pemerintah daerah juga membentuk tim pengendalian inflasi daerah (TPID) yang melaksanakan rapat evaluasi setiap menjelang dan pasca hari besar keagamaan dan nasional (HBKN) dan rutin setiap bulan menerima laporan harga dari instansi tehnis dan empat sampel kecamatan bahkan setiap bulan turun langsung ke kecamatan.

“Penenekanan TPID terkait ketersediaan bahan kebutuhan pokok. Kelancaran distribusi dari ibu kota provinsi ke kabupaten dan dari kabupaten ke kecamatan. Keterjangkauan harga,” tegasnya.

Kapuas Hulu merupakan satu diantara 3 PLBN atau border resmi yang ada di Kalbar, selama ini masyarakat bisa berbelanja kebutuhan pokok di Malaysia.

Hanya sampai saat ini Pemerintah Indonesia dan Malaysia melalui Perjanjian Perdagangan Lintas Batas (Border Trade Agreement atau BTA) masih membatasi nilai belanja masyarakat di perbatasan sebesar 600 RM Malaysia.

Kemudian untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat Kapuas Hulu akan ketersediaan pangan atau sembako sudah ada agen atau pengusaha yang selama ini diberikan izin untuk berbelanja di Malaysia.

Ada badan usaha BERIKAT di Badau yg sudah mempunyai ijin resmi dari Kementerian Perdagangan untuk mendatangkan/menjual produk/bahan kebutuhan pokok masyarakat dari Malaysia.

Fransiskus Diaan juga menyebutkan badan usaha BERIKAR dikelola oleh Heny Sudayat di Badau.

Berdasarkan informasi yang didapatnya dari Heny Sudayat barang/produk Malaysia yang di jual di Badau harganya akan disamakan dengan harga jual di Malaysia.

Diambil contoh gula, harga di Malaysia lebih murah dari Indonesia apakah masyarakat mendatangkan gula dari Malaysia.

Fransiskus Diaan menegaskan jika BERIKAT ini sudah berjalan maka bisa mendatangkan produk Malaysia termasuk kebutuhan pokok masyarakat yang harganya sama dengan harga jual di Malaysia.

“Karena BERIKAT ini satu satunya Badan Usaha yang telah mendapatkan ijin resmi dari Kementerian Perdagangan untuk menyediakan produk Malaysia di Badau,” jelas Fransiskus Diaan. (RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *