Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
KESRA  

Kemen PPPA Buka Kesempatan Pelajar untuk “Sehari Menjadi Menteri”

JAKARTA. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka kesempatan bagi seluruh anak Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan yang berusia 15 – 18 tahun, untuk berpartisipasi mengikuti seleksi Program “Sehari Jadi Menteri”.  Setelah melewati rangkaian seleksi, dua anak, satu laki-laki dan satu perempuan,  akan terpilih untuk mengambil alih posisi Menteri PPPA selama satu hari pada bulan November 2002. Agenda itu sempena memperingati Hari Anak international. Pendaftaran akan dibuka sejak 30 Juli hingga 13 Agustus 2022.

Program “Sehari Jadi Menteri” merupakan kolaborasi bersama antara Kemen PPPA dan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) dengan tema “Hapuskan Kekerasan terhadap Anak”. Program ini diumumkan pada puncak perayaan HAN 2022 yang diselenggarakan di Bogor oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dan Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti.

“Kemen PPPA dan Yayasan Plan Indonesia mengajak anak-anak semua untuk mengikuti seleksi Program “Sehari Jadi Menteri”. Untuk bisa terpilih kalian harus mengikuti rangkaian seleksi. Dua anak yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, akan diberikan kesempatan berperan sebagai Menteri PPPA selama sehari pada November mendatang untuk mempelopori kampanye bersama dalam memerangi kekerasan seksual. Dengan demikian, kalian memiliki kesempatan strategis untuk menyampaikan gagasannya tentang perlindungan anak dari kekerasan kepada para pembuat keputusan,” ujar Menteri PPPA di Jakarta Pusat, Senin (25/07/2022).

Menteri PPPA menambahkan Program Sehari Jadi Menteri PPPA ini diharapkan mampu menginspirasi anak-anak untuk menjadi pelapor yang berkontribusi aktif melaporkan kekerasan seksual yang terjadi pada mereka, serta hadir sebagai pelopor atau inspirator untuk sebayanya dalam perlindungan anak dan penghapusan kekerasan seksual, seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang.

“Ini kesempatan bagi anak Indonesia untuk mengambil peran strategis selama satu hari, sekaligus menunjukkan potensi kepemimpinan kalian, khususnya dalam perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan seksual,” ujarnya.

Sementara itu, Dini Widiastuti menyatakan program ini sekaligus sebagai dukungan terhadap program Kemen PPPA untuk bisa menurunkan angka kekerasan terhadap anak.

“Kami mendukung upaya Menteri PPPA untuk bersama anak-anak Indonesia memerangi segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak”, ungkapnya. Tema yang diusung kali ini juga sejalan dengan kampanye Plan Indonesia yang bertujuan membangun kapasitas anak untuk melindungi dirinya dari segala bentuk kekerasan, serta upaya advokasi kami untuk mendukung pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” jelasnya.

Dini menambahkan bahwa selain program Sehari Jadi Menteri, dibuka kesempatan bagi beberapa kelompok anak akan menerima dukungan dari Kemen PPPA dan Plan Indonesia untuk mempelopori aksi di komunitasnya terkait pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual.

“Akan digelar juga program untuk kategori kelompok yang dapat diikuti oleh berbagai kelompok anak beranggotakan setidaknya 50% anak-anak dengan usia maksimal 18 tahun. Kelompok juga harus bergerak dalam isu terkait kesetaraan gender dan perlindungan anak. Beberapa kelompok yang terpilih akan mendapatkan bantuan untuk melakukan inisiatif kampanye terkait perlindungan anak dari kekerasan,” tuturnya.

Pendaftaran akan dibuka sejak 30 Juli hingga 13 Agustus 2022. Informasi terbaru mengenai kriteria pendaftaran, rangkaian kegiatan, dan jadwal Sehari Jadi Menteri PPPA dapat diikuti melalui seluruh media sosial KPPPA dan Plan Indonesia. (RUL)

 

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *