Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Kemendikbudristek Gelar Kita Cinta Lagu Anak ke-5

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan, kembali mempersembahkan Kita Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA) yang ke-5. KILA merupakan wujud nyata kepedulian dan komitmen dalam membentuk ekosistem lagu anak Indonesia.

Pendaftaran KILA berlangsung mulai 9 Maret hingga 31 Mei 2024. Program itu tidak berbayar dan registrasi serta persyaratan pendaftaran peserta dapat dilihat pada tautan laman www.kilaindonesia.id.

“KILA adalah salah satu bentuk upaya Kemendikbudristek untuk mendorong kecintaan anak terhadap seni dan budaya Indonesia. Semoga KILA dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi anak-anak Indonesia agar semakin merdeka belajar dan merdeka berbudaya,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/3/2024).

Sampai dengan kali ke-5 tahun ini, KILA berhasil menarik perhatian komunitas para pencipta dan pemerhati lagu anak dari berbagai daerah di Indonesia. Selain dari jumlah peserta lomba cipta lagu anak yang bertambah dengan nama baru setiap tahunnya, KILA juga berhasil menambah jumlah koleksi lagu anak yang dihasilkan.

Tahun  sebelumnya KILA melombakan dua kategori, yaitu lomba menyanyi lagu anak kelompok usia 5-7 tahun dan 8-13 tahun. Sementara, tahun ini KILA hadir dengan lima kategori lomba, meliputi 1) Lomba menyanyi lagu anak kelompok usia 5 – 7 tahun, 2) Lomba menyanyi lagu anak kelompok usia 8 – 13 tahun, 3) Lomba cipta lagu anak peruntukan usia 5-7 tahun, 4) Lomba cipta lagu anak peruntukan usia 8-13 tahun, dan ; 4) Lomba aransemen lagu anak daerah.

Pada kategori lomba cipta lagu anak, KILA mengangkat tema “Ragam Budaya dan Alam Indonesia”. Tema itu diharapkan ke depan dengan anak-anak dapat mendengarkan lagu bertemakan budaya bangsa yang berbudi luhur dan alam Indonesia yang sesuai dengan usianya dalam rangka mendukung pembentukan karakter sejalan dengan Profil Pelajar Pancasila.

“Melalui tema yang diangkat, harapan kami KILA dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak Indonesia untuk lebih mengenal kekayaan alam serta budaya. Dengan begitu maka gerakan Merdeka Berbudaya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid.

Selain kegiatan lomba, KILA 2024 juga akan melakukan sosialisasi di berbagai kota dengan membawakan lagu-lagu karya pemenang lomba cipta lagu KILA tahun-tahun sebelumnya dalam bentuk pentas lagu anak. Dengan demikian, anak-anak Indonesia dapat mengetahui karya-karya lagu anak terbaru yang sesuai dengan peruntukan usia mereka dan sarat dengan pesan positif.

“Saya senang dan bangga sekali dengan anak-anak Indonesia yang kreatif dalam membuat karya lagu, tentunya hal ini menjadi suatu hal yang patut diapresiasi dan harus terus didukung. Semoga KILA dapat terus melahirkan lagu dan penyanyi yang berkualitas untuk penguatan serta pemajuan budaya musik Indonesia,” ucap Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra.

KILA tahun 2024 akan mengadakan sosialisasi di lima kota besar Indonesia, dalam bentuk roadshow pentas lagu anak Indonesia sekaligus memperkenalkan KILA ke berbagai lembaga pendidikan formal dan non-formal untuk semakin meningkatkan partisipasi peserta dalam kegiatan KILA di tahun mendatang.

Berikut jadwal sementara rencana kegiatan roadshow KILA 2024. Di Surabaya akan berlangsung Sosialisasi di berbagai Lembaga Pendidikan Musik, Sekolah dan untuk Tenaga Pendidik pada 5- 6 Maret 2024 dan Peluncuran Program KILA, Pentas Lagu Anak pada 9 Maret 2023.

Di Surakarta/Solo akan berlangsung Sosialisasi di berbagai Lembaga Pendidikan Musik, Sekolah dan untuk Tenaga Pendidik pada 24-27 Maret 2024 dan Pentas Lagu Anak pada 28 Maret 2024. Di Bali akan berlangsung Sosialisasi di berbagai Lembaga Pendidikan Musik, Sekolah, dan untuk Tenaga Pendidik pada 29 April – 2 Mei 2024 dan Pentas Lagu Anak pada 3 Mei 2024.

Di Jakarta dan sekitarnya akan berlangsung Sosialisasi di berbagai Lembaga Pendidikan Musik, Sekolah, dan untuk Tenaga Pendidik pada 13 Mei – 16 Mei 2024 dan Pentas Lagu Anak pada 17 Mei 2024. Di Palembang akan berlangsung Sosialisasi di berbagai Lembaga Pendidikan Musik, Sekolah, dan untuk Tenaga Pendidik pada 20 Mei – 23 Mei 2024 dan Pentas Lagu Anak pada 24 Mei 2024.

Selain itu, di setiap kota sasaran akan dilakukan acara pentas lagu anak. Tujuannya agar masyarakat umum khususnya anak-anak bisa menikmati hasil karya lagu anak baru dengan suasana dan bentuk yang dikemas dengan menarik. Akan hadir pula penampilan para Duta KILA (para pemenang lomba menyanyi lagu anak dari tahun-tahun sebelumnya). (ZAN)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *