Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
DUNIA  

Usul Indonesia Diterima UNESCO, Akui Idulfitri dan Iduladha Jadi Hari Besar Keagamaan

Umat Islam membaca Al Quran dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Indonesia Quran Hours 2024 yang merupakan kegiatan membaca Al Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

PARIS (DesentraLNEWS) – Usulan Indonesia agar Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengakui Hari Raya Idulfitri dan Iduladha telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Eksekutif UNESCO.

Dengan dukungan lebih dari 30 negara sebagai co-sponsor, proposal itu telah dibahas dan diputuskan dalam Pertemuan Dewan Eksekutif UNESCO ke-219 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, pada 13–27 Maret 2024, melalui Draft Decision 219/EX 37.

Hal itu disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia Paris dalam siaran persnya yang diterima, pada Selasa (2/4/2024).

Proposal itu menjadi bagian dari upaya diplomasi Indonesia untuk mempromosikan toleransi antaragama serta keragaman budaya dan agama di UNESCO. “Pengakuan resmi dari organisasi internasional seperti UNESCO akan mendorong pemahaman global tentang nilai-nilai budaya dan agama serta meningkatkan status dan citra perayaan keagamaan tersebut di mata dunia,” seperti dikutip dalam siaran pers tersebut.

Keputusan itu memiliki signifikansi penting bagi Indonesia, terutama sebagai salah satu negara dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia. Penetapan ini akan memperkuat profil Indonesia di panggung internasional, menegaskan nilai-nilai penting yang dijunjung tinggi oleh Indonesia seperti keberagaman, solidaritas, persatuan, dan kebersamaan.

Melalui proposal itu, Indonesia meminta UNESCO untuk mengambil langkah positif dalam mendorong nilai inklusivitas terhadap keragaman budaya dan keagamaan, terutama dalam penghormatan terhadap hari raya yang penting bagi seluruh umat Muslim di dunia.

Pengakuan itu tidak hanya akan mengirim pesan penting tentang toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan agama dan budaya di tengah masyarakat global yang semakin terhubung, tetapi juga akan memperkuat identitas keagamaan dan keberagaman lokal di negara-negara yang merayakan Idulfitri dan Iduladha. Selain itu, pengakuan ini memiliki potensi multiplier effect, yaitu mempromosikan pariwisata religi di Indonesia dengan menarik wisatawan untuk mengalami perayaan Idulfitri dan Iduladha secara langsung di tempat asalnya.

Dalam konteks meningkatnya sentimen Islamofobia, pengakuan terhadap Hari Raya Idulfitri dan Iduladha juga berperan penting dalam mempromosikan toleransi dan dialog antar agama serta berkontribusi positif terhadap upaya menciptakan perdamaian.

Keputusan itu juga akan mengubah jadwal dan agenda UNESCO, dengan menjamin bahwa tidak akan ada pertemuan resmi yang dijadwalkan pada tanggal yang bersamaan dengan Hari Raya Idulfitri dan Iduladha.

Sebelumnya, tidak ada resolusi atau keputusan resmi UNESCO yang mengakui pentingnya kedua Hari Raya tersebut, sehingga masih terjadi pertemuan UNESCO yang diselenggarakan pada hari yang sama dengan Idulfitri dan Iduladha, seperti yang terjadi pada tahun 2023, dimana pertemuan the Fifth Extraordinary Session of the General Conference diselenggarakan  bertepatan dengan Iduladha.

Pengusulan itu dimulai pada awal 2024 dan akan dibahas pada Sidang Umum UNESCO ke-42 untuk diadopsi dan diimplementasikan oleh entitas-entitas antar pemerintah UNESCO selain Dewan Eksekutif.

Negara yang mendukung dan menjadi co-sponsor proposal Indonesia tersebut, antara lain: Algeria, Azerbaijan, Bangladesh, Brunei Darussalam, China, Colombia, Côte d’Ivoire, Djibouti, Egypt, Jordan, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Mauritania, Morocco, Nigeria, Oman, Pakistan, Palestine, Philippines, Qatar, Russia, Saudi Arabia, Sudan, Syria, Tunisia, Turkiye, UAE, dan Yemen.

Indonesia menjabat sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027, pasca terpilih pada pemilihan Konferensi Umum UNESCO ke-42 bulan November 2023.

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *