Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
BERITA  

Portal Layanan Administrasi Pemerintahan Bidang Aparatur Negara Siap Uji Coba Akhir April

JAKARTA (DesentraLNEWS) – Pembangunan portal layanan administrasi pemerintahan bidang aparatur negara segera rampung. Pada akhir April 2024, akan dilakukan uji coba portal yang diikuti oleh 200 aparatur sipil negara (ASN) dari masing-masing instansi pemerintah pusat dan daerah yang terpilih.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan, uji coba akan dilakukan pada tanggal 22 hingga 30 April 2024.

“Untuk dapat mendukung terwujudnya portal layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, kami akan melaksanakan uji coba portal dimaksud pada 40 instansi pemerintah terpilih yang terdiri dari 9 instansi pusat dan 31 instansi daerah,” jelas Rini pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Uji Coba Portal Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara, secara daring, dari Jakarta Selatan, Kamis (04/04/2024).

Portal layanan bagi ASN ini adalah amanat dari Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Berdasarkan Perpres yang telah disebutkan diatas, Perum Peruri ditugaskan sebagai GovTech yang akan mengembangkan dan mengelola portal nasional. Kementerian PANRB Bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Perum Peruri membangun aplikasi yang termasuk prioritas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini.

“Solusi dalam mewujudkan digitalisasi manajemen ASN adalah sinergi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ungkap Rini. Rini menambahkan, Perpres itu mempercepat kemajuan dari fondasi yang sudah ada, mewujudkan percepatan dan keberlanjutan bagi transformasi digital pemerintahan Indonesia.

Pemerintah bersama Perum Peruri tengah mempercepat pembangunan portal nasional yang terdiri atas portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintah. Portal bidang aparatur negara ini adalah bagian dari portal administrasi pemerintah, yang fokus pada layanan bagi ASN.

Dalam rapat koordinasi ini, Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen ASN Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menerangkan, portal layanan administrasi pemerintahan bidang aparatur negara ini menyediakan layanan-layanan dalam manajemen ASN. Layanan dalam portal ini akan terintegrasi dengan layanan dasar kepegawaian, seperti layanan kenaikan pangkat, mutasi, dan program belajar bagi ASN.

“Portal ini akan mengintegrasikan dan menginteroperabilitaskan aplikasiaplikasi eksisting terkait manajemen ASN yang dikelola oleh Kementerian PANRB, BKN, dan LAN,” jelas Ari. Selain itu, portal ini juga memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai credential untuk mengakses portal ini.

Terkait uji coba yang akan dilaksanakan, Ari menerangkan uji coba ini bertujuan untuk mengumpulkan umpan balik atau feedback dari para pengguna tentang pengalaman mereka menggunakan portal. Setelah uji coba, akan dilakukan monitoring dan perbaikan atas hal-hal yang kurang.

Total ada 9 instansi pusat dan 31 instansi daerah dengan 8000 ASN yang ditargetkan ikut pada uji coba. Hal-hal yang perlu dipersiapkan bagi peserta uji coba ini adalah verifikasi NIK dan NIP ASN pada aplikasi MyASN milik BKN. Peserta uji ciba juga harus registrasi IKD.

“Secara garis besar, portal ini menyatukan layanan kepegawaian dari Kementerian PANRB, BKN, dan LAN menjadi layanan digital terintegrasi, berbasis Satu Data Kepegawaian, dan bagian dari Portal Administrasi Pemerintahan,” ungkap Ari.

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *