BANDUNG (DesentraLNEWS)-Pemerintah Propinsi Jawa Barat saat ini tengah mengusulkan pemekaran sembilan kabupaten baru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebenarnya, pembentukan sembilan kabupaten baru di Jawa Barat ini sudah dilakukan sejak masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil yaitu 2018 hingga 2023.
Pemekaran sembilan kabupaten baru di Jawa Barat ini diusulkan Ridwan Kamil sebagai upaya keseimbangan pembangunan di wilayah Jabar. “Agar ada percepatan dan pemerataan pembangunan antara wilayah Barat dan Timur, juga Utara dan Selatan, sehingga laju pembangunan dapat berjalan maksimal,” ujar Pria yang akrab disapa RK sesaat sebelum sertijab kepada PJ Gubernur Jabar Bey Mahcmudin beberapa waktu lalu.
Kang Emil menyebutkan pemekaran sembilan kabupaten baru di Jawa Barat ini merupakan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan di Jawa Barat.
Adapun sembilan daerah yang diusulkan sebagai Calon daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) adalah sebagai berikut:
1. Tasikmalaya Selatan
2. Cianjur Selatan
3. Garut Utara
4. Sukabumi Utara
5. Garut Selatan
6. Bogor Barat
7. Bogor Timur
8. Indramayu Barat
9. Kabupaten Subang Utara
Dari sembilan usulan tersebut diketahui salah satu kabupaten baru telah mendapat persetujuan dari Kemengari yaitu Kabupaten Subang Utara.
Dalam kesempatan terpisah, Pengamat Politik Unpad, Profesor Muradi menyatakan, nasib pemekaran kabupaten dan kota atau Daerah Otonom Baru (DOB) ada di tangan Gubernur Jawa Barat terpilih. Menurutnya, pemekaran merupakan sektor penting dilakukan saat ini.
Muradi mengatakan, Gubernur Jabar terpilih nantinya jangan sampai jauh dari pemerintah pusat. Sebab, moratorium pemekaran wilayah yang saat ini dilakukan bisa dicabut.
“Problemanya pertama, connect dengan koalisi pemerintah (pusat), karena akan lebih mudah (pencabutan moratorium),” ujar Muradi.