BANDUNG (DesentraLNEWS) – Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dikabarkan mundur dari bursa calon Wali Kota Bandung.
Kabar ini disampaikan oleh Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, MQ Iswara.
Iswara menuturkan bahwa ada kemungkinan Atalia Praratya mundur dari bursa calon Wali Kota Bandung pada Pilkada Bandung 2024.
Seperti diketahui, Atalia telah mendapatkan mandat dan surat tugas untuk mewakili Partai Golkar dalam Pilkada Bandung 2024.
“Informasi paling baru, kemungkinan Bu Atalia tidak jadi maju jadi calon (Walkot Bandung dari Golkar), ” kata Iswara, saat ditemui di acara silahturahmi dan halal bihalal Partai Golkar Jawa Barat di Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, Jawa Barat, Selasa (23/4/2024).
Iswara mengatakan, Atalia akan fokus di DPR RI.
Sebab, ini adalah pengalaman pertama Atalia sebagai kader partai politik yang duduk di kursi legislatif.
Untuk diketahui, Atalia merupakan caleg dari Golkar yang memperoleh suara terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan daerah pemilihan (Dapil) Jabar I.
“Bilangnya mau fokus di DPR RI. Saya juga secara pribadi belum berkomunikasi,” kata Iswara.
Iswara menyebut, mundurnya Atalia menyisakan dua nama untuk maju pada Pilkada Bandung 2024 dari Partai Golkar, yakni Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung Edwin Senjaya dan Arfi Rafnialdi.
Adapun Arfi merupakan bakal calon dari non partai politik.
Dia sudah memulai menarik hati masyarakat dengan memasang baliho dan spanduk di beberapa titik di Kota Bandung.
Survei
Iswara mengatakan, untuk pilkada di Jawa Barat, Golkar akan menggelar tiga kali survei.
Nama Arfi akan masuk dalam survei-survei yang akan dilakukan Golkar.
“Arfi mendaftar dari Partai Golkar dan beliau akan didaftarkan di survei nanti,” katanya.
Survei pertama Golkar untuk Pilkada di Jawa Barat akan dilakukan pada 15-20 April 2024 dan hasilnya akan dipublikasikan pada awal Mei 2024. Survei kedua dilakukan di akhir bulan Juni 2024.
“Survei ketiga adalah survei pasangan yang akan dilakukan awal Agustus 2024 sebelum pendaftaran tanggal 27 Agustus 2024. Lembaga surveinya ditunjuk DPP,” kata Iswara.
Atalia Praratya Maju Pilwalkot Bandung? Tanggapi Putusan MK soal Caleg Harus Mundur: Ikut Aturan
Atalia Praratya istri Ridwan Kamil dikabarkan akan maju di pemilihan wali kota Bandung pada Pilkada 2024 mendatang.
Padahal Atalia Praratya sendiri dipastikan terpilih menjadi caleg DPR RI karena meraih suara terbanyak di Dapil 1 Jabar.
Kini Atalia Praratya mengomentari putusan MK terkait aturan baru soal Pilkada 2024.
Atalia pun mengomentari soal putusan MK yang menyatakan caleg terpilih Pemilu 2024 harus mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU menjadikan hal itu sebagai syarat bagi calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024.
Atalia mengaku baru mendengar dan baru tahu ada putusan MK tersebut.
“Wah baru dengar, jika putusan begitu kita ikut aturan aja,” ujar Atalia caleg DPR RI dari Partai Golkar.
Menurut Atalia, putusan MK harusnya tidak mendadak dalam perubahannya.
Atalia yang sudah mendapat mandat maju Pilwalkot Bandung dari DPP Golkar, mengatakan adanya putusan MK, belum
belum pasti maju walau sudah.punya mandat tapi masih perlu didiskusikan.
“Saya sudah terpilih Caleg tapi kalau saya akan maju, tentu merugikan,” ujarnya.
Menurut Atalia merugikan karena banyak calon kepala daerah dari berbagai parpol diinstruksikan untuk maju di pileg terlebih dahulu, dengan berbagai alasan. Diantaranya untuk “test water”, untuk menambah suara partai dan sebagainya.
Sedangkan Ketua DPD Golkar Bansung Edwin Senjaya yang juga dipastikan terpilih anggota DPRD Kota Bandung di Pemilu 2024
Menurutnya putusan MK harus mengundurkan diri sangat merugikan apalagi hanya berlaku bagi caleg daerah tidak berlaku DPR RI.
“Putusan dan diberlakukan harus adil tanpa ada pengecualian, ” ujarnya.