Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
EKUIN  

Kisah Sukses Kabupaten Badung dan Kota Surakarta Pertahankan Pelayanan Prima

JAKARTA. Mempertahankan prestasi baik terkait pelayanan publik bukan hal yang mudah. Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Surakarta menjadi instansi yang bisa dicontoh dalam komitmen mempertahankan capaiannya. Dua instansi tersebut berhasil mempertahankan nilai A dengan predikat Pelayanan Prima atas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Capaian tersebut diraih setelah dilakukan evaluasi pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2020 lalu.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menceritakan dua konsep utama dalam mempertahankan predikat tertinggi dalam evaluasi pelayanan publik tersebut. Pertama adalah konsep melayani masyarakat. Sedangkan konsep kedua, yakni mempermudah layanan perizinan.
Dua konsep tersebut yang kemudian diimplementasikan oleh DPMPTSP Kabupaten Badung dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai abdi masyarakat. “Prinsip yang mudah jangan dipersulit, dan yang dipersulit harus dipermudah, benar-benar kami jalankan,” ungkapnya usai acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020, di Jakarta, Selasa (09/03) lalu.
Untuk mempertahankan capaian ini, Giri Prasta mengatakan bahwa jajaran DPMPTSP Kabupaten Badung akan terus melanjutkan hal baik serta mencari celah untuk mengembangkan berbagai inovasi pelayanan publik. Sebagai kepala daerah, ia meyakini bahwa celah-celah tersebut tidak dapat berubah sendiri dan perlu dibenahi oleh jajaran pemerintah.
“Ke depannya, kami akan terus mengembangkan, menggunakan, dan mengedepankan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Badung,” ujar Giri Prasta.
Dari Pulau Dewata, kita beranjak ke Surakarta. Dinas Dukcapil Kota Surakarta melakukan penguatan dan pengembangan layanan yang menjadi kunci mempertahankan predikat Pelayanan Prima. “Hal yang dilakukan untuk mempertahankan predikat ini adalah dengan mengembangkan penanganan aduan dan konsultasi serta penguatan standar pelayanan,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Kota Surakarta Yohanes Pramono.
Yohanes menjelaskan bahwa dalam proses evaluasi berkala tahunan dari Kementerian PANRB tersebut, pihaknya menerima berbagai catatan dan masukan. Catatan perbaikan itu sebagai umpan balik untuk dapat terus memperbaiki pelayanan. Umpan balik ini yang dijadikan dasar dalam peningkatan pelayanan di Dinas Dukcapil.
Berkat hal tersebut, Dinas Dukcapil Kota Surakarta berhasil mempertahankan nilai A yang telah diraihnya sejak evaluasi tahun 2019 lalu. Predikat bertahan ini juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Surakarta.
“Berdasarkan hasil survei indeks kepuasan masyarakat, nilainya sangat baik, diatas 90. Artinya masyarakat sudah puas dengan pelayanan kami. Ini linear dengan penghargaan yang kami terima dan sesuai dengan jargon kami, pelayanan itu untuk membahagiakan masyarakat,” lanjut Yohanes.
Bertahannya predikat Pelayanan Prima secara berturut-turut oleh DPMPTSP Kabupaten Badung dan Dinas Dukcapil Kota Surakarta ini menjadi contoh bahwa pelayanan prima dapat diterapkan di seluruh unit penyelenggara pelayanan publik. Dengan demikian, mimpi pelayanan publik berkelas dunia pun dapat dengan segera diwujudkan dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *