Kemendagri Apresiasi Pemda, Vaksinasi Covid-19 Dilaksanakan Sesuai SOP
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) atas program vaksinasi Covid-19 yang berjalan lancar dan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori dalam Rapat Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Senin (29/3/2021).
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada teman-teman kepala daerah, bahwa pelaksanaan vaksin sudah sesuai dengan SOP yang digarisbawahi oleh Pak Menkes,” kata Hudori.
Vaksinasi Covid-19 yang terbagi dalam tahap I dan tahap II terpantau lancar dan sukses dilakukan. Seperti diketahui vaksinasi tersebut menyasar kelompok prioritas yang terdiri atas tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, dan lansia. Kesuksesan pelaksanaan program tersebut tak lepas dari peran seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dalam menjalankan vaksinasi sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Berdasarkan anev (analisis dan evaluasi), pelaksanaan vaksin hampir di semua daerah berjalan sesuai arahan Pak Menkes,” tutur Hudori.
Hingga kini pemerintah terus melakukan percepatan program vaksinasi Covid-19 sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dalam rangka penanganan Covid-19, dan tindak lanjut program vaksinasi, Kemendagri terus mendorong sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, melalui berbagai langkah.
Pertama, Forkopimda yang kompak menjadi kunci dalam melakukan social control terhadap masyarakat untuk mendukung vaksinasi. Kedua, Pemda dapat melakukan inovasi dan variasi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing. Ketiga, seluruh pihak yang terlibat dari tingkat pusat, daerah, sampai desa, agar tetap konsisten dalam penanganan Covid-19.
Keempat, akselarasi dan optimalisasi tracing, testing, dan isolasi perlu ditingkatkan. Kelima, pembentukan tim tracing pada setiap daerah sampai pada level terbawah perlu ditingkatkan. Keenam, Pemda membuat startegi prioritas sasaran penerima vaksin dengan menggunakan data Dukcapil, by name by address dan data Dinas Kesehatan (mana orang yang komorbid) sehingga vaksinasi yang dilakukan dengan keterbatasan vaksin dapat dilakukan dengan tepat. (RUL)