Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Pemulihan Wisata Religi Di Bali : PUPR Bangun Gedung Parkir Kawasan Pura Besakih Bali

JAKARTA. Pariwisata diyakini sebagai salah satu sektor strategis untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mulai bangkitnya pariwisata membuat beberapa industri lain juga ikut bergeliat, misalnya industri transportasi, perhotelan, rumah makan dan pusat oleh-oleh yang banyak dikelola oleh UMKM.

Untuk mempersiapkan pemulihan pariwisata dan meningkatkan kenyamanan wisatawan di Bali, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan penataan Kawasan Suci Pura Besakih. Kawasan ini merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Penataan kawasan komplek pura yang terletak di Desa Besakih tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Provinsi Bali yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

“Dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan Pandemi COVID-19, Pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat _rebound_ dengan cepat adalah sektor pariwisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Dikatakan Menteri Basuki pekerjaan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Pusat, karena Pura Besakih adalah aset nasional. Selain pembiayaan melalui APBD, Penataan Kawasan Pura Besakih juga dibiayai melalui APBN untuk pembangunan Gedung Parkir Mobil dan Bus serta Pekerjaan Kawasan, dan Bangunan Kios Area Bencingah dengan total biaya Rp 514,2 miliar.

Kegiatan konstruksi fisik akan dilaksanakan secara multiyears kontrak mulai tahun 2021 dan diharapkan dapat dimanfaatkan pada bulan Maret 2022, sebagai fasilitas pendukung untuk upacara Tawur Labuh Gentuh dan Mrebu Gumi di Pura Agung Besakih. Kegiatan penataan kawasan Pura Besakih diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan umat untuk beribadah sekaligus kenyamanan wisatawan yang berkunjung, mengingat upacara ini melibatkan masyarakat Hindu se-Bali.

Gedung parkir ini dibangun bertingkat ke bawah terdiri dari 4 lantai dengan luas total 55.201m2. Sesuai rencana, gedung parkir ini akan menampung 1.369 mobil, 61 bus sedang dan 5 bus besar. Gedung parkir ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang muncul pada saat upacara peribadatan atau pada masa puncak kedatangan wisatawan yang berdampak pada kemacetan akibat banyaknya kendaraan umum maupun pribadi yang datang. Kemacetan yang terjadi pada lokasi eksisting untuk menuju atau meninggalkan kawasan Pura Besakih dapat mencapai puluhan kilometer.

Untuk meminimalisir penggunaan lampu, area parkir memiliki void atau lubang di beberapa titik agar cahaya alami tetap bisa masuk hingga lantai terbawah. Di samping itu penggunaan void juga bertujuan agar sirkulasi udara dapat mengalir secara maksimal. Gedung parkir ini juga dipasang panel surya sebagai sumber energi alternatif.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan tidak hanya tempat ibadah kaum Muslimin, tetapi juga Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu yang menjadi perhatian dari Kementerian PUPR.

“Rencana pembangunan penataan Kawasan Suci Pura Besakih ini akan dilakukan selama 2 tahun dari 2021 hingga 2022 dengan metode _design and build._ _Ground breaking_ akan dilakukan pada pertengahan tahun 2021 ini,” tutur Diana.

Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Boby Ali Azhari mengatakan proses perencanaan hingga pelaksanaan akan menggunakan Building Information Modelling (BIM). “Penggunaan BIM untuk memudahkan apabila ada perubahan-perubahan yang terjadi,” ungkapnya.

Pembangunan gedung parkir ini bertujuan untuk penanganan kemacetan dan keterbatasan tempat parkir dan penataan bangunan dalam rangka perlindungan keagungan Pura Agung Besakih. Utamanya pada koridor jalan utama ke pura (Margi Agung) dan pada area masuk pura (Bencingah).

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pembangunan gedung parkir ini diharapkan dapat selesai dalam waktu satu tahun sebab pada 2022 akan ada upacara Merbabu Bumi. Pihaknya akan menyelesaikan pembebasan lahan, sementara Kementerian PUPR mengerjakan infrastrukturnya.

“Masyarakat Bali sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR. Pembangunan gedung parkir ini memang sejalan dengan arahan Bapak Presiden Jokowi atas laporan saya 7 Juli 2020 lalu,” ujar Gubernur Koster.

Kawasan Pura Besakih terletak di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem berjarak sekitar 70 km dari Kota Denpasar. Pura Besakih merupakan pura terbesar di Bali merupakan pusat pelayanan spiritual utama umat Hindu di Bali, Indonesia bahkan dunia untuh melaksanakan persembahyangan.

Rancangan gedung parkir ini mengacu pada Permen PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Gedung Negara, Perda Provinsi Bali Nomor. 5 Tahun 2005 tentang Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau (Green Building) dan SE Dirjen Cipta Karya Nomor 86/SE/DC/2016 Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau. (RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *