Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi melantik Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI di Ruang Sidang Utama Lantai 2, Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 201/TPA Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU RI Arief Budiman, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi serta pejabat dan pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
Hadir juga sejumlah tamu undangan dari Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkeu, Bappenas, DKPP, Bawaslu dan rekan kerja. Termasuk Sekjen KPU RI masa bakti 2013-2020, Arif Rahman Hakim. Selain itu, istri dan keluarga juga hadir mendampingi.
Kegiatan pelantikan sendiri berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Memakai setelan jas dan masker bertuliskan ‘KPU’ seolah menegaskan kesiapan Bernad dalam mengemban tugas demi kemajuan demokrasi di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Arief Budiman mengawali dengan ucapan selamat dan meyakini bahwa pria kelahiran Gorontalo bukanlah sosok baru dalam demokrasi di Indonesia, melainkan telah banyak berkecimpung di dunia demokrasi setidaknya sejak 1999.
“Pemilu 1999 pak Sekjen ini sudah berkantor di Imam Bonjol. Jadi beliau bergabung dengan Pak Andi Malarangeng Anggota KPU Pemilu 1999. Nah, setelah itu urusannya tidak jauh dari pemilu termasuk sejak tahun 2012 bergabung dengan Bawaslu kemudian dengan DKPP. Jadi pemahaman tentang pemilunya saya tidak perlu ragukan lagi,” ungkap Arief.
Meski demikian, Arief tetap berpesan kepada Bernad untuk tetap berpegang pada empat prinsip dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Pertama, bekerja transparan, yaitu menyelenggarakan pemilu secara terbuka karena menjadi bagian mempertahankan kualitas dan integritas. Kedua, memegang prinsip profesionalitas yaitu bekerja sesuai dengan kewenangan dan tugas sebagai sekjen. Ketiga, bekerja dengan penuh integritas seperti yang telah diikrarkan dalam sumpah jabatan. Terakhir, bekerja dengan teamwork yang bagus.
“Mudah-mudahan pelantikan hari ini memberi berkah untuk kita semua bukan hanya bagi kita yang ada di sini tapi juga seluruh bangsa Indonesia dan penting untuk pemilu dan demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik,” tutup Arief. (hupmas kpu ri bil/ foto: Dosen-Ieam/ed diR)