JAKARTA – Digitalisasi data pertanahan penting untuk menuju Provinsi/Kabupaten/Kota lengkap. Hal ini sebagai salah satu tindakan mereduksi praktik-praktik mafia tanah.
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2024 dengan tema “Stabilitas Pertanahan dan Ruang Dalam Mendukung Kebijakan Politik, Hukum dan Keamanan” di Jakarta.
Dari keterangan pers yang diperoleh redaksi Infopublik Sabtu, (9/3/2024) Hadi menjelaskan digitalisasi data pertanahan tersebut membuat seluruh tanah di Indonesia terdata secara digital, sehingga apabila ada oknum-oknum mafia tanah untuk “bermain” maka tidak akan bisa.
“Harapannya bahwa masalah-masalah fundamental khususnya permasalahan rakyat ini bisa diselesaikan dengan cara menyinergikan antara pertanahan dengan tata ruang. Tata ruang kita letakkan sebagai Panglima, harus dipatuhi, dan pertanahan semuanya harus didaftarkan dengan program-program yang sudah ada,” kata Menko Hadi.
Program selanjutnya yang perlu dipercepat yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Untuk program percepatan PTSL ini mohon untuk dilaksanakan dan Mas Menteri AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) juga sudah mendapatkan instruksi dari Bapak Presiden,” kata Menko Hadi.
Sementara itu, Menteri ATR/ Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Menko Hadi. Ia berjanji untuk melanjutkan program yang sudah dilaksanakan Menko Hadi pada saat menjadi Menteri ATR/BPN. (FAT)