LAMPUNG – Upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu berat sekitar 70 kilogram (kg) berhasil digagalkan oleh Prajurit TNI Angkatan Laut, dalam hal itu Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO di area Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Berdasarkan kronologis yang dterima, Senin (11/3/2024), bermula ketika kendaraan Inova Putih dan Inova hitam yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni diberhentikan oleh Anggota BKO Lanal Lampung (PAM Obvit) bersama anggota KSKP Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
Usai diperiksa, ditemukan diduga Narkotika Jenis Sabu dengan jumlah lebih kurang 70 kg di mobil Inova putih. Selanjutnya Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP melaksanakan penangkapan tiga orang yang terduga tersangka berasal dari Provinsi Aceh.
Ketiga terduga tersangka tersebut yaitu inisial IA, Ry dan Sr, berikut barang bukti beserta dua unit mobil Inova dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh Bareskrim Mabes Polri.
Upaya penangkapan penyelundupan 70 kg Narkoba jenis Sabu itu merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, kepada seluruh Prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siaga menghadapi berbagai permasalahan dalam setiap tugasnya. (ZAN)