JAKARTA – Kementerian Agama akan mendesain Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi semacam hub atau pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya terkait pernikahan untuk umat Islam.
“KUA ini akan menjadi hub, menjadi pusat layanan keagamaan untuk semua agama,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (14/03) seperti dilansir ANTARA.
Kamaruddin menyebutkan berbagai layanan permasalahan keagamaan ke depannya dapat dilakukan di KUA, seperti bimbingan keagamaan, penyuluhan keagamaan, hingga menjadi tempat penyelesaian masalah keagamaan.
“Jadi, bukan hanya pencatatan peristiwa nikah, tapi banyak sekali jenis layanan yang bisa dilakukan di sana,” tambahnya.
Untuk mencapai hal tersebut, Kamaruddin mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengintensifkan komunikasi, baik secara internal, maupun antar Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia mengatakan berbagai hal perlu dilakukan dalam mewujudkan diversifikasi layanan di KUA pada waktu yang akan datang.
“Revitalisasi itu kan termasuk fisiknya, sistemnya, SDM-nya, pola pikirnya, begitu,” ucapnya.
Diketahui, untuk menyiapkan KUA sebagai kantor layanan semua agama, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kemenag tengah menyiapkan policy brief dan naskah akademik kebijakan.
Selain itu, Kemenag bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi terkait usulan KUA untuk semua agama. (FAT)