Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
Lihat Berdasarkan Tanggal
Habiburokhman Tegaskan Kapolda Sumsel Tak Bisa Disalahkan Dalam Polemik Akidi Tio
KRIMINAL  

Habiburokhman Tegaskan Kapolda Sumsel Tak Bisa Disalahkan Dalam Polemik Akidi Tio

JAKARTA. Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menyatakan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri tak bisa disalahkan dalam polemik hibah Rp 2 triliun dari Akidi Tio ini. “Kapolda nggak bisa disalahkan karena beliau punya iktikad baik untuk supaya penanganan COVID semakin maksimal dengan adanya partisipasi swasta,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (3/8/2021). Lebih lanjut […]

Damai Kasus Pembunuhan H. Baharudin, Razman Menduga Ada Upaya Kasus Tak Terungkap
KRIMINAL  

Damai Kasus Pembunuhan H. Baharudin, Razman Menduga Ada Upaya Kasus Tak Terungkap

JAKARTA. Pengacara Razman Arif Nasution mendampingi dua saksi untuk kasus pembunuhan H. Baharudin, untuk diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus penembakan Baharudin oleh petugas Bea Cukai di Perairan Sungai Belah, Indragiri Hilir. Kedua saksi tersebut adalah Oman (35) dan Hamdeni Saputra (19), yang merupakan […]

Dampingi Herlin Kenza Temui Penyidik Di Polres Lhokseumawe, Razman Nasution Yakin Klienny Bebas di Pengadilan
KRIMINAL  

Dampingi Herlin Kenza Temui Penyidik Di Polres Lhokseumawe, Razman Nasution Yakin Klienny Bebas di Pengadilan

ACEH. Razman Arif Nasution, Pengacara Kondang dari RAN Law Firm menyatakan bahwa sesuai kitab acara hukum pidana, seseorang yang ditersangkakan, maka harus disampaikan tentang apa yang ditersangkakan kepada dia, dengan bahasa yang dimengerti oleh dia.“Atas dasar itu tujuan kami datang kemari” kata Razman saat mendampigi Kliennya, Herlin Kenza, di Polres Lhokseumawe, 31 Juli 2021. Razman […]

Calon Birokrat Harap Waspada, Hati-hati Beredar Surat Palsu Tentang Pengangkatan Honorer
KRIMINAL  

Calon Birokrat Harap Waspada, Hati-hati Beredar Surat Palsu Tentang Pengangkatan Honorer

JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer. Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer. Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama […]

Kisruh EDCCASH Berlanjut, H. Mulyana Digugat Disomasi Para Mitra-nya
BISMAK, KRIMINAL  

Kisruh EDCCASH Berlanjut, H. Mulyana Digugat Disomasi Para Mitra-nya

JAKARTA. Nila setitik rusak susu sebelangga, ungkapan ini layak disematkan pada kasus dugaan penipuan dan pengelapan asset mitra EDCCASH di wilayah Bogor Raya yang menyeret nama Imam Besar Masjid Raya Kota Bogor, KH. Mulyana. Karena ulahnya yang melaporkan Managemen dan sekaligus Pemilik EDCCASH, Abdulrahman Yusuf (AY), membuat mitra-mitra EDCCASH merasa gerah dan membuat pengaduan ihwal […]

Dit Resnaroba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Kasus Narkoba jenis Sabu, Ekstasi, dan narkotika jenis ganja.
KRIMINAL  

Dit Resnaroba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Kasus Narkoba jenis Sabu, Ekstasi, dan narkotika jenis ganja.

JAKARTA. Subdit 1 gabungan Tipid Narkoba Bareskrim, menangkap tersangka berinisial MZ, pada hari Sabtu 10 April 2021, di Jl. Srikandi deoan sekolah MTs Muhammadiyah 02, Kel. Delima Kec. Tamoan Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Dengan barang bukti Sabu seberat 5.9 KG. Barang bukti di kamuplasekan dalam bungkus teh Cina warna hijau. Kronologi ada informasi pemesanan sabu […]

Polisi Beberkan Penangkapan Artis JS Terkait Penyalahgunaan Narkotika
KRIMINAL  

Polisi Beberkan Penangkapan Artis JS Terkait Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan terkait penangkapan artis sekaligus model Js Terkait Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja Dimana awalnya pihaknya mendapat kan informasi terkait penyalahgunaan narkoba sekira pada hari kamis, 15 april 2021, kemudian segera ditindak lanjuti oleh unit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan AKP Arif Purnama […]

KRONOLOGI PENYEKAPAN, PENGEROYOKAN, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN ALAT KERJA TERHADAP JURNALIS HADI (TEMPO) DI SURABAYA
KRIMINAL  

KRONOLOGI PENYEKAPAN, PENGEROYOKAN, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN ALAT KERJA TERHADAP JURNALIS HADI (TEMPO) DI SURABAYA

SURABAYA. Sekitar pukul 18.25, saya tiba di Gedung Samudra Morokembang. Sesuai penugasan, kepentingan saya ke sana untuk konfirmasi ke bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji terkait kasus suap hang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Melihat situasi gedung, ternyata tidak bisa bebas keluar masuk karena harus men-scan undangan. Saya balik ke parkiran. Lalu Fahmi, […]

Pomdam Jaya Kawal Pelaksanaan Rekonstruksi Perkara Penembakan Yang Dilakukan Oleh Tersangka Brigadir CS
KRIMINAL  

Pomdam Jaya Kawal Pelaksanaan Rekonstruksi Perkara Penembakan Yang Dilakukan Oleh Tersangka Brigadir CS

JAKARTA. Tindak lanjut proses penyidikan perkara penembakan yang dilakukan oleh tersangka Brigadir CS, yang mengakibatkan salah satu anggota TNI an. Pratu MRK Sinurat meninggal dunia, dilaksanakan hari ini oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan menggelar rekonstruksi perkara tersebut. Sesuai perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., Pomdam Jaya dibawah pimpinan Kolonel Cpm Yogaswara […]

Penganiayaan Jurnalis Tempo Melanggar Hukum dan Prinsip Kebebasan Pers
KRIMINAL  

Penganiayaan Jurnalis Tempo Melanggar Hukum dan Prinsip Kebebasan Pers

JAKARTA. Peristiwa penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, Sabtu 27 Maret 2021, merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Tempo mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku. Kekerasan yang menimpa Nurhadi terjadi ketika dia menjalankan penugasan dari […]

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.