Banda Aceh – Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Simeulue di dampingi oleh Staf RKA-K/L mengikuti kegiatan Revisi Pagu di Aplikasi Sakti bagi Panwaslih Kabupaten/Kota yang diselanggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh, Sabtu (09/01/2021). Kegiatan yang berlangsung di aula Sekretaiat Panwaslih Aceh tersebut berlangsung selama tiga hari sejak Rabu 7 Januari yang dibagi kedalam tiga kelompok.
“Sesuai dengan jadwal, hari ini kita mengikuti kegiatan revisi POK bersama 7 Kabupaten/Kota lainnya”, tutur Riswandi Korsek Panwaslih Kabupaten Simeulue. Ia menambahkan, selain merevisi POK hari ini juga diserahkan POK Tahun Anggaran 2021. “Acara hari ini, Revisi dan Penerimaan POK Tahun Anggaran 2021”, tutupnya.
Sebelum itu, Panwaslih Provinsi Aceh melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) dengan Universitas Syiah Kuala yang merupakan universitas negeri pertama dan tertua di Provinsi Aceh, pada hari Rabu tanggal 23 September 2020.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M. Eng., selaku Rektor Universitas Syiah Kuala menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama ini karena memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan magang, penelitian, Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dilingkungan Panwaslih Provinsi Aceh, dan memberikan peluang kepada Civitas Akademika untuk turut berkontribusi dalam peran pengawasan partisipatif dan mensosialisasikan regulasi pemilu atau pemilihan kepada Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh.
Saat ini, Bawaslu berupaya meningkatkan dan memfasilitasi peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif, dan melakukan percepatan penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia melalui penerapan tata kelola organisasi yang profesional sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang efesien, efektif, dan akuntabel.
Faizah, selaku Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, juga mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan upaya dalam mewujudkan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu tahun 2020 -2024. Bagi Universitas Syiah Kuala sendiri, hal ini dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu, dengan adanya kerja sama ini juga dapat menciptakan Kader Pengawas Partisipatif yang berasal dari unsur mahasiswa, mengingat jumlah petugas pengawas yang ada saat ini masih sangat terbatas, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Marini selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, yang menginisiasi kegiatan ini, turut pula menyampaikan harapan, “agar kiranya kerja sama ini dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) masing-masing institusi. Saling mendukung dan menguatkan, khususnya dalam bidang kepemiluan guna mewujudkan pembangunan demokrasi di Aceh yang lebih baik kedepannya”.
Acara berlangsung secara daring mengingat kondisi Pandemi Covid-19, dihadiri oleh Rektor Universitas Syiah Kuala, Para Wakil Rektor serta segenap Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala. Sementara itu, pihak Panwaslih Provinsi Aceh dihadiri oleh Ketua, para Komisioner, Kepala Sekretariat, Kabag Administrasi, Kabag Pengawasan dan Humas, serta Komisioner Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh.