Prof Ryaas Rasyid mengemukakan pendapatnya mengenai Kunci Sukses Otonomi Daerah. Yakni Bergantung pada tiga pilar: Melayani, Pemberdayaan dan Pembangunan. Warisan dari bergulirnya era reformasi yakni perubahan salah satu aspek kenegaraan. Kekuasan kini dibagi merata ke seluruh wilayah negara, dalam arti lain yakni desentralisasi kekuasaan atau sering disebut sebagai otonomi daerah. Pelaksanaan otonomi daerah dinilai masih perlu banyak perbaikan, agar bisa berkembang lebih maksimal di masa mendatang.
Menurut Anggota DPD RI, Achmad Muqowam “UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagai tulang punggung otonomi daerah masih memiliki beberapa kelemahan”. Pemerintah Daerah dinilai belum siap mengeksekusi berbagai program dari Pemerintah Pusat. Sebaliknya juga Pemerintah Pusat kurang memberikan kewenangan secara penuh kepada Daerah. Hal tersebut dikarenakan berbagai agenda dan program yang dieksekusi belum sesuai dengan ekspektasi.
Salah satu pakar yang sudah lama berkecimpung untuk urusan otonomi daerah, yakni Prof Ryaas Rasyid memiliki pandangan lain. Menurutnya, Para Pemangku Jabatan Kepala Daerah saat ini selalu dicalonkan oleh Partai Politik. Dimana seringkali banyak kepentingan yang dititipkan pada Kepala Daerah Terpilih. “Pemerintah Daerah yang baik dan sukses adalah mereka yang mampu menjalankan tiga pilar yakni melayani, pemberdayaan dan pembangunan terhadap masyarakat”, ujar pakar Otonomi Daerah itu.
Lebih lanjut, pakar yang mendapatkan gelar doktor dari Universitas Hawaii Amerika Serikat itu menjelaskan mengenai tugas Pemerintah Daerah. Dengan memperhatikan tugas-tugas pokok dari tiga pilar tersebut bisa membuat daerah maju dan sejahtera.Intisari dari tiga pilar tersebut adalah pelayanan bisa membuahkan keadilan untuk semua masyarakat. Pemberdayaan bisa membuahkan kemandirian ekonomi atau sektor yang lain. Serta pembangunan bisa menciptakan masyarakat yang makmur.
Seperti halnya tanggal 9 Desember 2020 kemarin, sejumlah Daerah di Indonesia telah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah. Bisakah Para Kepala Daerah Terpilih itu membawa daerahnya menjadi lebih maju? Terakhir Menurut Prof. Rasyid, otonomi daerah ini harus memiliki keseimbangan kekuasaan antara pusat dan daerah. “Harus hidup bersama. Sangat diharamkan jika ada supremasi pusat terhadap daerah. Juga sebaliknya, Daerah merasa hebat bisa membiayai Daerahnya sendiri dan mau pisah dari Pusat itu juga diharamkan” tutupnya. (zans)