BOGOR – Selain Bogor Timur, Bogor Barat berpeluang memisahkan dari Kabupaten Bogor. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, pembentukan DOB di Jawa Barat tidak bisa ditawar lagi.
Minimal untuk tiga daerah, yaitu Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
“Minimal yang sudah didorong dari sejak awal untuk direalisasi enggak apa-apa tidak 12 atau 13 DOB baru,” ujar Uu usai menerima kunjungan kerja anggota DPD RI Komite I, Eni Sumarni di Gedung Sate, kemarin (15/1).
Menjadi masalah memang, karena Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia namun memiliki daerah otonomi lebih sedikit, yakni hanya 27 kabupaten/kota. Sementara, provinsi lain yang jumlah penduduknya lebih sedikit dari Jabar memiliki daerah otonomi lebih banyak.
Uu mengatakan, ada beberapa kerugian bagi Jabar, apabila daerah otonominya tidak bertambah. Dari sisi politik misalnya, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, keterwakilan masyarakat Jabar di DPR tidak akan maksimal.
“Artinya lebih banyak provinsi lain anggota DPR RI-nya, anggota DPD RI-nya dibandingkan dengan kita yang jumlah penduduknya lebih banyak,” ucap Uu.
“Sementara yang namanya politik perlu gundukan, semakin banyak anggota dewan yang mendukung kepada pembangunan di Jawa Barat, semakin mudah kebijakan anggaran dan kebijaksanaan masuk ke Jawa Barat,” sambungnya.
Untuk itu, Uu mendorong DPR RI dan pemerintah pusat agar segera mengeluarkan undang-undang tentang pembentukan DOB di Jawa Barat. Uu menuturkan, pihaknya akan melakukan demonstrasi ke Jakarta.
“Makanya saya minta persiapan saja bagi kabupaten-kabupaten yang ingin DOB,” pinta Uu.
Sementara itu, anggota DPD RI Komite I Eni Sumarni menyebut, dengan jumlah penduduk terbanyak dan wilayah terluas, Jawa Barat seharusnya memiliki daerah otonomi yang lebih banyak dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Akan tetapi dengan Jawa Tengah saja kita sudah kalah jumlah kabupaten/kotanya. Kita baru 27 (kabupaten/kota), sementara di sana (Jawa Tengah) sudah 37 (kabupaten/kota), Jawa Timur sudah 42 (kabupaten/kota), posisinya jauh sekali,” tutur Eni.
Menurut Eni, hal tersebut berdampak pada distribusi dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat ke Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat pun akan lebih rendah.
“Hal itu dari sisi DAU dan DAK juga jauh lebih besar yang diterima, sehingga ini berpengaruh kepada Indeks Pembangunan Manusia. Lebih rendah dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur, itu efeknya,” kata Eni.
Jika akhirnya berpisah dari Kabupaten Bogor, cakupan wilayah Kabupaten Bogor barat terdiri dari Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Tenjo, Parung Panjang, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, dan Rumpin dengan Cigudeg sebagai ibukota kabupaten.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk meminta Kemendagri mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat.
Desakan itu kembali disuarakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) para asisten pemerintahan di Bandung beberapa waktu lalu. Rakor ini dimanfaatkan betul Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor, Burhanudin.
Menurutnya, kini Pemerintah Pusat juga tengah disibukkan dengan pembahasan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). Dalam pembahasan itu, ada beberapa indikasi kepentingan lain.
Terlebih, permintaan itu menguat ketika ada calon kepala daerah yang kalah di Pilkada. “Itu di beberapa Provinsi pemekaran bukan karena kebutuhan, tapi keinginan dan kepentingan,” jelasnya, akhir pekan lalu.
Namun, bagaimanapun pemekaran Bogor Barat sudah masuk dalam DOB yang diprioritaskan Pemprov Jabar. Dua DOB lainnya yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan sesuai Amanat Presiden.
Pasalnya, dalam konsep Desartada Provinsi Jawa Barat akan dipecah menjadi tiga provinsi. Dari 27 Kota/Kabupaten yang ada sekarang, nantinya hanya disisakan sebanyak 13 Kota dan Provinsi.
“Kita minta yang tiga DOB tetap jadi prioritas. Karena sudah ada kajian komperhensif,” kata Burhanudin. Sedikitnya ada 25 poin selain terkait DOB yang disampaikan Burhanudin dalam rakor tersebut.
Salah satunya terkait lomba-lomba Pemerintahan. “Mulai dari DOB sampai lomba-lomba penilaian. Karena sekarang lomba-lomba banyak yang hanya seremonial,” tukasnya. (*)