Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Bogor Barat Siap Pisahkan Diri, Cigudeg Bakal jadi Ibukota Kabupaten. Ada Apakah?

BOGOR Selain Bogor Timur, Bogor Barat berpeluang memisahkan dari Kabupaten Bogor. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, pembentukan DOB di Jawa Barat tidak bisa ditawar lagi.

Minimal untuk tiga daerah, yaitu Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

“Minimal yang sudah didorong dari sejak awal untuk direalisasi enggak apa-apa tidak 12 atau 13 DOB baru,” ujar Uu usai menerima kunjungan kerja anggota DPD RI Komite I, Eni Sumarni di Gedung Sate, kemarin (15/1).

Menjadi masalah memang, karena Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia namun memiliki daerah otonomi lebih sedikit, yakni hanya 27 kabupaten/kota. Sementara, provinsi lain yang jumlah penduduknya lebih sedikit dari Jabar memiliki daerah otonomi lebih banyak.

Uu mengatakan, ada beberapa kerugian bagi Jabar, apabila daerah otonominya tidak bertambah. Dari sisi politik misalnya, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, keterwakilan masyarakat Jabar di DPR tidak akan maksimal.

“Artinya lebih banyak provinsi lain anggota DPR RI-nya, anggota DPD RI-nya dibandingkan dengan kita yang jumlah penduduknya lebih banyak,” ucap Uu.

“Sementara yang namanya politik perlu gundukan, semakin banyak anggota dewan yang mendukung kepada pembangunan di Jawa Barat, semakin mudah kebijakan anggaran dan kebijaksanaan masuk ke Jawa Barat,” sambungnya.

Untuk itu, Uu mendorong DPR RI dan pemerintah pusat agar segera mengeluarkan undang-undang tentang pembentukan DOB di Jawa Barat. Uu menuturkan, pihaknya akan melakukan demonstrasi ke Jakarta.

“Makanya saya minta persiapan saja bagi kabupaten-kabupaten yang ingin DOB,” pinta Uu.

Sementara itu, anggota DPD RI Komite I Eni Sumarni menyebut, dengan jumlah penduduk terbanyak dan wilayah terluas, Jawa Barat seharusnya memiliki daerah otonomi yang lebih banyak dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Akan tetapi dengan Jawa Tengah saja kita sudah kalah jumlah kabupaten/kotanya. Kita baru 27 (kabupaten/kota), sementara di sana (Jawa Tengah) sudah 37 (kabupaten/kota), Jawa Timur sudah 42 (kabupaten/kota), posisinya jauh sekali,” tutur Eni.

Menurut Eni, hal tersebut berdampak pada distribusi dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat ke Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat pun akan lebih rendah.

“Hal itu dari sisi DAU dan DAK juga jauh lebih besar yang diterima, sehingga ini berpengaruh kepada Indeks Pembangunan Manusia. Lebih rendah dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur, itu efeknya,” kata Eni.

Jika akhirnya berpisah dari Kabupaten Bogor, cakupan wilayah Kabupaten Bogor barat terdiri dari Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Tenjo, Parung Panjang, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, dan Rumpin dengan Cigudeg sebagai ibukota kabupaten.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk meminta Kemendagri mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat.

Desakan itu kembali disuarakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) para asisten pemerintahan di Bandung beberapa waktu lalu. Rakor ini dimanfaatkan betul Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor, Burhanudin.

Menurutnya, kini Pemerintah Pusat juga tengah disibukkan dengan pembahasan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). Dalam pembahasan itu, ada beberapa indikasi kepentingan lain.

Terlebih, permintaan itu menguat ketika ada calon kepala daerah yang kalah di Pilkada. “Itu di beberapa Provinsi pemekaran bukan karena kebutuhan, tapi keinginan dan kepentingan,” jelasnya, akhir pekan lalu.

Namun, bagaimanapun pemekaran Bogor Barat sudah masuk dalam DOB yang diprioritaskan Pemprov Jabar. Dua DOB lainnya yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan sesuai Amanat Presiden.

Pasalnya, dalam konsep Desartada Provinsi Jawa Barat akan dipecah menjadi tiga provinsi. Dari 27 Kota/Kabupaten yang ada sekarang, nantinya hanya disisakan sebanyak 13 Kota dan Provinsi.

“Kita minta yang tiga DOB tetap jadi prioritas. Karena sudah ada kajian komperhensif,” kata Burhanudin. Sedikitnya ada 25 poin selain terkait DOB yang disampaikan Burhanudin dalam rakor tersebut.

Salah satunya terkait lomba-lomba Pemerintahan. “Mulai dari DOB sampai lomba-lomba penilaian. Karena sekarang lomba-lomba banyak yang hanya seremonial,” tukasnya. (*)

 

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *