Kodam Jaya, Tigaraksa – Upaya dalam pengendalian penularan Covid 19 di wilayah, Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Trs, menggelar operasi yustisi dan PPKM di Jalan Raya Pakuhaji depan Polsek Pakuhaji Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Minggu (31/01/2021).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar menyampaikan, dalam operasi yustisi dan PPKM di jalan Pakuhaji yang didapati tidak menggunakan masker diberikan teguran secara humanis, agar mematuhi protokol kesehatan.
“Teguran tersebut adalah peringatan terhadap warga masyarakat, agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir,” jelasnya.
Untuk kekuatan operasi yustisi dan PPKM Koramil 10/Sepatan menurunkan sebanyak 3 personil di pimpin oleh Serma Abdillah Babinsa Desa Pakuhaji, Polsek Sepatan 6 personil di pimpin Iptu Sambas Wakapoosek Pakuhaji dan Satpol PP Pakuhaji di pimpin Jamaludin Kasi Trantrib Kecamatan Pakuhaji.(sumber Kodim 0510/Trs).