JAKARTA. Tak pernah kapok berurusan dengan polisi, musisi Ridho Rhoma kembali ditangkap dalam kasus narkoba. Padahal sebelumnya, musisi dangdut itu juga pernah merasakan dinginnya tembok penjara dalam kasus yang sama.
Informasi terkait penangkapan Rhido Rhoma dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Yusri Yunus.
“Benar yang bersangkutan diamankan,” kata Kombes Yusri kepada wartawan, Minggu (7/5/2021).
Berdasarkan hasih tes urin, Rhidp Rhoma terbukti mengonsumsi amphetamin.
“Positif amphetamine,” tambah Yusri.
Dikatakan Yusri, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap putra raja dangdut Rhoma Irama untuk mengusut kasus tersebut. (BUS)