Dengan Berbasis NIK, DTKS 90,3% Cocok Dengan Data Kependudukan
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beristiqomah terus membantu Kementerian Sosial (Kemensos) membenahi akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di acara Perekaman KTP-el Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Selasa (09/02/2021).
Menurut Zudan, perkembangan akurasi DTKS sudah berkembang sangat bagus.
“Di tahun 2019 akhir, DTKS yang cocok dengan data kependudukan yang diampu Kemendagri baru mencapai 83 persen. Sekarang, sudah cocok 90,3 persen atau naik tujuh persen,” tuturnya.
Meski tingkat kecocokannya telah relatif tinggi, Zudan mengaku pihaknya tidak akan berhenti membantu perapihan data tersebut. Ditjen Dukcapil akan terus melakukan verifikasi dan validasi berbasiskan NIK.
Pasalnya, Deputi Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan juga telah merekomendasikan verifikasi dan validasi DTKS agar berbasis NIK.
“Dukcapil akan terus merapikan dan melakukan proses seperti ini. Mudah-mudahan tahun ini DTKS yang cocok dengan data kependudukan sudah lebih meningkat lagi,” harapnya.
Ditjen Dukcapil juga sudah menggerakkan Dinas Dukcapil di daerah untuk melakukan hal yang sama, berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan balai-balai sosial.
“Data awalnya dari Dinsos dan balai kemudian Dukcapil melakukan perekaman data KTP-el. Maka datanya sekarang meningkat jauh lebih baik. Kami mengakui ini belum sempurna maka kita terus merapikan data terus menerus,” tutupnya. (RUL)