Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
BERITA  

Menteri PUPR Basuki : Cara Cerdas Kelola Air

JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengapresiasi hasil studi _Indonesia Water Institute (IWI)_ tentang pola konsumsi air di masa pandemi COVID-19. Menurutnya hasil studi tersebut akan berguna bagi Kementerian PUPR dalam melakukan penyusunan program prioritas pemenuhan kebutuhan air bersih di Indonesia.
“Dengan hasil studi ini kita punya data untuk mengetahui perubahan pola konsumsi masyarakat di saat Pandemi. Kedepan saya harapkan IWI masih tetap menjadi rekan diskusi yang baik dengan Kementerian PUPR, karena dengan dukungan para pakar, kebijakan (_policy_) yang kita buat akan berdasarkan hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (_research base policy_),” ujar Menteri Basuki dalam sambutannya pada Webinar Pola Konsumsi Air Bersih Masyarakat Era Pandemi Covid-19, Kamis (11/2/2021).
Menteri Basuki menyatakan, ada tiga masalah utama dalam penyediaan air bersih di Indonesia, dimana yang pertama terkait dengan manajemen penyediaan air bersih. Secara hidrologis dikatakan Menteri Basuki, bahwa jumlah air yang tersedia tetap, sehingga apabila ada yang kekurangan atau kelebihan air, maka hal itu disebabkan manajemen pengelolaan airnya yang keliru.
“Apabila ada yang kekeringan dan kebanjiran pasti manajemen airnya yang tidak baik. Dan ada juga dalam hal kualitas, jika ada yang jelek pasti masalahnya manajemen airnya perlu diperbaiki. Contohnya jika ada waduk-waduk yang airnya warna coklat, itu dikarenakan di hulunya ada kerusakan. Hal ini membuat kualitas air menjadi buruk dan tidak bisa digunakan masyarakat,” tutur Menteri Basuki.
Permasalahan selanjutnya menurut Menteri Basuki adalah terkait kebocoran air baik yang diakibatkan secara teknis maupun administrasi yang masih tinggi.
Permasalahan terakhir terkait pengelolaan air bersih menurut Menteri Basuki adalah mengenai tarif air. Kebutuhan setiap daerah berbeda sehingga besaran tarif per kubik juga berbeda. Dengan demikian perlu ditetapkan koefisien masing-masing daerah sesuai dengan UMR dan lainnya untuk menentukan tarif.
“Tiap daerah-daerah bisa menyesuaikan dengan koefisien yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kemahalan, UMR, dan lainnya. Seperti Jakarta pasti berbeda dengan Cianjur. Saya kira dengan demikian mungkin cukup fair,” ujar Menteri Basuki.
Untuk mewujudkan target 100% akses air minum aman, Menteri Basuki juga kembali mengajak Badan Usaha untuk meningkatkan perannya dalam mempercepat pencapaian target tersebut. Hal ini mengingat kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.
“Kita punya program 10 juta sambungan rumah (SR) dengan perkiraan kebutuhan anggaran Rp 700 triliun. Hal ini tidak mungkin ditanggung APBN sendiri, untuk itu kita menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Umbulan salah satu contohnya yang sudah selesai dari Pasuruan dibawa ke 5 kabupaten kota termasuk kota Surabaya. Juga di Lampung ada KPBU SPAM Lampung dan ada Dumai Rokan Bengkalis itu juga sudah ada SPAM regional KPBU,” kata Menteri Basuki.
Chairman dan Founder IWI  Firdaus Ali mengatakan kebutuhan air bersih menjadi tantangan di tengah pandemi Covid-19, karena mencuci tangan menggunakan air bersih menjadi anjuran dalam protokol kesehatan. Untuk itu ia mengatakan IWI berkomitmen berkontribusi dalam permasalahan air di tanah air lewat kajian water stres index atau indeks tekanan air. “Di samping wajib menggunakan masker, masyarakat juga harus mencuci tangan dengan air bersih dan butuh setidaknya 50 liter air per hari untuk cuci tangan saja untuk satu rumah keluarga. Belum lagi kegunaan air untuk kebutuhan lainnya,” ucap Firdaus. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *