Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
BERITA  

Jokowi Resmikan Bendungan Tukul, Di Kampungnya SBY

PACITAN. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Minggu (14/2/2021). Pembangunan Bendungan Tukul merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk menambah kapasitas tampungan air di wilayah sekitarnya sehingga suplai air irigasi akan tetap terjaga.
Peresmian bendungan yang terletak di Desa Karangrejo, Kecamatan Arjosari tersebut ditandai dengan penekanan  tombol sirine dan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan Bendungan Tukul memiliki peran sangat penting bagi Kabupaten Pacitan diantaranya untuk mengairi sawah atau air irigasi, penyediaan air baku, dan pengendalian banjir. “Dengan kapasitas tampung 8,7 juta meter kubik, bendungan ini bisa memberikan manfaat yang sangat besar yaitu mengairi 600 hektar sawah, sehingga akan meningkatkan indeks pertanaman dari satu kali tanam padi dan satu kali tanam palawija, menjadi dua kali tanam padi dan satu kali tanam palawija,” kata Presiden Jokowi.
Presiden berharap dengan berfungsinya Bendungan Tukul akan menjadi infratruktur penting dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan ketahanan air di Jawa Timur.” Saya meminta agar Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten betul-betul memanfaatkan infrastruktur ini sebaik-baiknya sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah, memberikan keuntungan bagi masyarakat, meningkatkan produksi pertanian, dan juga memudahkan penyediaan air bersih bagi daerah,” tutur Presiden.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR terus mendukung program ketahanan air dan pangan nasional salah satunya dengan menambah jumlah tampungan dan suplai air di Indonesia melalui  pembangunan 65 bendungan.
Selain memberikan manfaat untuk mengairi irigasi seluas 600 hektar,  kata Menteri Basuki, Bendungan Tukul berfungsi untuk mereduksi banjir sebesar 42,21 m3/detik, berpotensi sebagai sumber Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) 2×132 KW, konservasi sumber daya air, dan pariwisata.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ucapan  terima kasih kepada Pemerintah Pusat karena telah menempatkan Proyek Strategis Nasional (PSN) diantaranya 6  bendungan di Jawa Timur. Selain Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan juga dibangun Bendungan Tugu dan Bagong di Trenggalek.
“Insya Allah Juni 2021 sudah siap pengisian air (Impounding). Selanjutnya Bendungan Bendo di Kabupaten Ponorogo, Bendungan Gongseng di Kabupaten Bojonegoro, dan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk juga telah siap untuk impounding,” ujar Khofifah Indar Parawansa.
Pembangunan Bendungan Tukul telah diselesaikan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dan mulai dilakukan pengisian awal (impounding) sejak 1 September 2020. Bendungan ini merupakan tipe bendungan urugan random zonal inti tegak dengan tinggi puncak 70,3 meter, panjang puncak 233 meter, volume tampung sebesar 8,68 juta m3, dan luas area genangan 44,81 Ha.
Bendungan Tukul mulai dibangun sejak tahun 2013 hingga 2021 dengan anggaran APBN sebesar Rp. 904,4 miliar. Sebagai kontraktor pelaksana PT. Brantas Abipraya (Persero) dan  konsultan supervisi PT. KSO, PT. Mettana, PT. Anugrah, Kridapradana, PT. Bina Karya (Persero).
Turut mendampingi Menteri Basuki, DirekturJenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Bendungan dan Danau Airlangga Marjono, dan Direktur Utama PT Brantas Abipraya Bambang Esthi Marsono. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *