Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

DIN SYAMSUDDIN RADIKAL? TAK MASUK AKAL

Hubungan saya dg Prof Din Syamsuddin sdh lama sehingga saya punya catatan panjang. Tak elok saya ceritakan detail.  Singkat saja, saya memang satu daerah dengannya. Jadi saya banyak tahu riwayatnya sejak muda hingga sekarang. Tapi saya tak ingin menceritakan hal hal yg khusus. Saya hanya ingin ikut menjawab tuduhan terhadap Prof Din yg dituduh radikal.
Sepertinya pelapor Prof. Din Syamsuddin yg mengatas namakan GAR Alumni ITB ke KASN tidak memahami makna radikal dan radikalisme, dan mungkin kurang baca berita di koran, TV, atau media online.
Prof. Din Syamsuddin justeru merupakan tokoh Islam moderat.
Prof Din adalah penggagas  konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Negara Kesaksian) yg kemudian disepakati oleh Muktamar Muhammadiyah 2015 sebagai pedoman umat Islam utk mengisi Negara Pancasila. Gagasan ini dipidatokan kembali  di Gedung MPR pada 1 Juni 2012 atas undangan Ketua MPR Taufik Kiemas. Pandangan yg sama dipidatokan lagi di Universitas Al-Azhar Mesir pada konperensi internasional tentang pembaharuan pemikiran Islam.
Prof. Din  dikenal sering menghimpun para tokoh lintas agama dan berbagai elemen kemajemukan bangsa utk kerukunan dan kebersamaan. Saya sering diundang pada diskusi diskusi yg menghadirkan berbagai tokoh lintas  agama. Dalam kaitan ini ia juga Prof Din memprakarsai pembentukan Inter Religious Council/IRC Indonesia, dan menyelenggarakan  Musyawarah Besar Pemuka Agama-Agama utk Kerukunan Bangsa yg melahirkan kesepakatan-kesepakatan penting.
Prof Din  juga dikenal sebagai tokoh perdamaian dunia, antara lain dibuktikan Prof Din
memprakarsai Pertemuan Puncak Ulama dan Cendekiawan Muslim Sedunia ttg Wasatiyat Islam (Islam Jalan Tengah). Pertemuan yg menghasilkan Pesan Bogor ini sangat penting utk mengarus utamakan Jalan Tengah dalam beragama.
Juga Prof Din Syamsuddin  lewat lembaga yg dipimpinnya yaitu Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations, menyelenggarakan World Peace Forum sebanyak tujuh kali sejak 2006 sd 2018 yg menghadirkan para tokoh dari berbagai negara. Yg terakhir mengangkat tema The Middle Path for The World Civilization, yg antara lain mempromosikan Pancasila utk menjadi ideologi dunia.
Selanjutnya Prof Din aktif dalam dialog antar agama dan peradaban, bahkan sampai dengan  sekarang menjadi President of Asian Conference on Religions for Peace/ACRP yg berpusat di Tokyo, dan Co-President of Religions for Peace International yg berpusat di New York. Dalam kapasitas ini, Prof Din  diundang berpidato di PBB mewakili Islam dalam rangka World Interfaith Harmony Week, dan pada konpererensi Organisasi Katholik Dunia di Assisi di hadapan Paus Fransiscus; berpidato pada General Assembly World Jewish Congress di Buddapest; dan minggu lalu menjadi pembicara pada Perayaan Hari Persaudaraan Sedunia yg diadakan oleh The Higher Committee for Humanity Fraternity. Dan masih banyak lagi fora internasional yg dihadirinya sehingga ia banyak menerima penghargaan dari beberapa negara.
Sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah dua periode berturut-turut (2005-2015), Ketua Umum MUI (2014-2015), dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI (2015-2020), Prof. Din Syamsuddin dikenal sebagai tokoh Muslim moderat seperti wawasan keagamaan Muhammadiyah.
Tentu sebagai tokoh Islam dan akademisi Prof. Din Syamsuddin sangat concerned membela kebenaran dan keadilan. Maka ia tidak segan-segan mengeritik penyimpangan dan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945, yg diyakininya sebagai amar ma’ruf nahyi munkar. Prof terkenal konsisten dengan sikap demikian. Bagi yg memahami dunia akademik dan pergerakan Islam, serta memahamai radikalisme secara benar, maka tidak akan ceroboh menuduh Prof Din radikal. Kritis atas kebijakan Pemerintah dengan data dan fakta obyektif yang disajikan tidaklah memadai untuk menjadikan itu sbg hal yg radikal apalagi jika dikaitkan dg prinsip demokrasi dan UUD45 yg memberi tempat utk mengemukkan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
Prof. Din dalam berbagai percakapan dengan kami  sering mengatakan sudah selesai dengan dunia, sehingga hemat kami Prof  Din dipecat dari ASN dan berhenti mengajar di FISIP UIN Jakarta tidak akan menjadi masalah baginya. Kami yakin banyak Universitas Swasta di dalam dan luar negeri akan menawarkan posisi sebagai dosen.
Dugaan kami justru  FISIP UIN Jakarta akan rugi karena Prof. Din Syamsuddin adalah satu-satunya Guru Besar di Prodi Hubungan Internasional saat ini.
Sebenarnya  tidak etis jika ada sekelompok alumni sebuah Perguruan Tinggi yang mengadukan dosen/Guru Besar Perguruan Tinggi lain atas alasan yg mengada-ada, tak proporsional dan absurd, misled and misleading.
Bisa saja orang luar ada yang berspekulasi dan berasumsi apakah ulah kelompok ini merupakan bagian dari operasi intelijen atau kerja dari buzzer bayaran, atau disponsori oleh pihak yg diketahui tidak menyukai Prof. Din Syamsuddin berada di MWA ITB sebagai penjelmaan pertarungan aliran keagamaan dan politik di lingkungan kampus. Dugaan kami, perlakuan tidak adil terhadap Prof Din dengan  mendongkelnya dari ASN justru akan membuat Prof Din  akan lebih bebas dan leluasa menggerakkan kelompok oposisi menghadapi kezaliman.
M. Hatta Taliwang. Direktur Institut Soekarno Hatta.
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *