TANGERANG, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri). Komjen Pol Listyo menggantikan Jendral Pol Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Pelantikan Komjen Pol Listyo Sigit Pabowo sebagai Kapolri baru digelar di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Prosesi pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dalam tahap Fit and proper test, Kapolri baru ini berjanji mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Adapun transformasi Polri ini, sebagaimana dipaparkan Kapolri Listyo akan diterapkan dalam dua Bidang pelayanan, yaitu bidang Operasional dan Bidang Pelayanan Publik.
Dalam Bidang Oprasional, Listyo berharap pihak kepolisian mampu memberi jaminan rasa aman di masyarakat dengan merespon dan hadir secara cepat pada setiap situasi yang menimbulkan keresahan masyarakat. Penegakan hukum dilaksanakan untuk memberikan rasa keadilan sehingga tidak ada lagi yang tumpul ke atas tajam ke bawah, “tebang pilih”, maupun keberpihakan dalam proses penanganan tindak pidana.
Sementara dalam Bidang Pelayanan Publik personil Polri diwajibkan dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana dan tidak berbelit-belit dalam hal ini termasuk menghilangkan adanya praktek percaloan yang berakibat terjadinya pungli. Sedangkan di bidang kultur hendaknya setiap personel Polri harus mampu menampilkan sikap humanis, melayani, tidak bersikap dan berprilaku yang kasar, menghilangkan kekerasan yang eksesif, koruptif maupun arogansi kewenangan yang tentunya tidak sesuai dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Satu hal yang tidak kalah penting adalah menumbuhkan budaya kerja atau etos kerja yang tinggi sehingga mampu mendorong produktifitas kinerja polri.
Menanggapi cita-cita besar Kapolri baru ini, Kanit Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol, Kota Tangerang AKP Miken Fendriyati mengatakan sangat setuju dan siap memwujudkan visi-misi Kapolri baru ini.
“Polri Presisi. Ini gagasan cerdas dan luar biasa. Saya sangat mendukung cita-cita Bapak Kapolri ini. Karenanya kami Samsat Cikokol siap menerapkan dan memwujudkan cita-cita Bapak Kapolri ini,” tegas Miken seperti dalam keterangan tertulisnya di Cikokol-Tangerang, Senin, (01/02/2021).
Lebih lanjut Miken menjelaskan, sebagai personil yang ditugaskan di bidang pelayanan publik, kami menerjemahkan apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri ini dalam bahasa kami yaitu memberi Pelayana Prima kepada masyarakat.
“Saat ini kami sedang melangkah ke tahap Pelayanan Prima kepada masyarakat. Prinsip ini tentu saja sejalan dengan cita-cita bapak Kapolri, maka kami akan terus menerapkan prinsip ini dalam setiap pelayanan kami,”, tegas Miken.
Bagi Miken makna kata presisi dalam konteks Pelayanan Prima dalam bidang pelayanan publik artinya tepat, akurat atau teliti, dapat juga dikaitkan dengan prima yang unsurnya adalah cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses bagi masyarakat yang dilayani.
“Dalam konteks Pelyanan Prima yang kami mulai wujudkan di Samsat Cikokol kata presisi ini lebih diartikan adanya pelayanan tepat, akurat, cepat, transparan dan informatif,” jelas Miken.
Di Samsat Cikokol misalnya kata Miken, selama ini sudah membuka nomor WhatsApp pengaduan publik atau untuk kepentingan-kepentingan mendesak dari masyarakat terkait pelayanan di Samsat Cikokol sehingga bisa lebih cepat diatasi.
“Kami sudah gunakan whatsApp pengaduan selain itu kami juga sudah memasang di titik-titik sentral spanduk larangan mengunakan jasa calo bagi masyarakat. Langkah-lagkah ini tentu bagian dari upayah kami untuk terwujudnya Pelayanan Prima di Samsat Cikokol ini,” tambah Miken.
Selain itu jelas Miken dalam konteks Pelayanan Publik, semangat Presisi ini dapat didalami sebagai wujud pelayanan pada masyarakat demokratis apalagi di era revolusi industri 4.0. Hal tersebut dijabarkan dalam implementasi yang prediktif atau dapat dikatakan visioner proaktif antisipatif dan solutif ( problem solving)
“Sementara Responsibilitas dapat dikatakan sebagai tindakan yang peka, peduli dan berbelarasa serta bertanggung jawab. Transparansi berkeadilan adalah bekerja terukur dapat dilihat dan dipertanggung jawabkan secara moral, secara hukum, secara administratif dan secara fungsional. Dalam standar inilah usaha Pelayanan Prima hendak kami wujudkan,” tutup Miken. (RUL&DOD)