Menurut Kapuspen Kemendagri Benni Irwan hari ini (25/2) disela sela acara Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang) Tahun 2021, mengatakan “bahwa pelantikan serentak tahap awal akan dilaksanakan besok 26 Februari 2021, pelantikan akan dilaksanakan dimasing-maaing provinsi”.
Menurut Benni, “karena rentang waktu masa berakhirnya masa jabatan kepala daerah tidak sama maka, ahirnya serentak yang dimaksud itu, dilaksanakan bertahap”. Sementara untuk tahap awal, yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir februari ini maka, pelantikannya dilaksanakan besok tanggal 26 Februari 2021.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa ada 178 pejabat daerah kabupaten/kota yang akan dilantik.
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan : Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Besok Dilantikan
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilakukan secara serentak dan bertahap.
Masih menurut Kapuspen, “bagi kapala daerah yang hasil keputusan sela, maka, sidangnya tidak dilanjutkan atau gugatannya tidak dilanjutkan”.
Memang menurutnya, semua kepala daerah yang akan dilantik besok, berakhir masa jabatannya pada tanggal 17 Februari 2021, imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, pelantikan kepala daerah selanjutnya akan dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditambah dengan daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Maret dan April 2021. Untuk yang sengketanya berlanjut di MK, yang nanti akan diputuskan pada 24 Maret, ditambah 13 daerah yang habis di bulan Maret, ditambah dengan 17 (daerah) yang habis di bulan April, akan dilantik di akhir April. Sementara itu, daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Mei dan Juni, akan dilantik pada tahap berikutnya. Kemudian untuk yang Mei ada sebelas daerah dan Juni ada 17 daerah, itu akan dilantik di akhir Juni atau Juli. (MHD)