Mudahnya Mengurus Izin Di Mal Pelayanan Publik Sumedang
SUMEDANG. Menjelang siang, Rizky dan Iqbal terlihat membereskan berkas mereka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Mereka baru saja selesai mengurus beberapa perizinan di pusat layanan itu. Tanpa perlu waktu lama, banyak perizinan di MPP bisa selesai.
Hari itu, Iqbal tengah mengurus kartu kuning untuk mencari pekerjaan. Perusahaan tempatnya melamar mewajibkan syarat kartu kuning sebagai tanda mencari pekerjaan. Ini kali pertama Iqbal mengurus perizinan di MPP. Sebab sebelum berdirinya MPP Kab. Sumedang, pelayanan pemerintah masih terpisah di masing-masing instansi.
MPP di kabupaten tertua se-Jawa Barat ini juga menerapkan sistem daring untuk melakukan pendaftaran. Bukan hanya karena pandemi Covid-19, tetapi juga sebagai adaptasi sistem pelayanan publik terhadap dunia digital.
Iqbal mengungkapkan, terpusatnya banyak pelayanan dalam satu gedung ini dinilai memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai izin. Iqbal dan masyarakat lain cukup datang ke MPP, dan bisa mengurus perizinan seperti layanan kependudukan, perpajakan, kepolisian, ketenagakerjaan, kesehatan, dan lain sebagainya. “Bagus karena terpusat. Masyarakat bisa datang ke satu lokasi uintuk memenuhi banyak kebutuhan,” ungkap Iqbal.
MPP Kab. Sumedang diresmikan pada 2019 lalu. Kini, sebanyak 24 instansi yang bergabung di MPP tersebut. Masyarakat dapat menerima 361 jenis layanan yang diberikan dalam pusat pelayanan terpadu yang merupakan MPP ke-18 di Indonesia.
Bagi Iqbal, MPP Kab. Sumedang membawa kemudahan bagi masyarakat sekitar. Ia berharap, Pemkab Sumedang tidak berhenti melakukan inovasi untuk layanan masyarakat. “Harapannya semoga semakin mempermudah, birokrasinya tidak bertele-tele. Bukan hanya di Sumedang, tapi merata di seluruh Indonesia,” ujar Iqbal.
Kemudahan perizinan di MPP juga dirasakan Rizky, salah seorang tenaga kesehatan. Siang itu Rizky hendak mengurus Izin Praktik Perawat. Dalam waktu satu jam, izin praktik tersebut bisa ia dapat.
Rizky yang bertugas di instansi kesehatan ini menilai, petugas layanan ramah dan membimbing hingga tujuan pemohon tercapai. Bukan baru kali ini Rizky mengunjungi MPP, sebelumnya ia pernah mengurus SIM dan NPWP. “Adanya MPP sangat membantu karena meminimalisir waktu. Jadi tidak perlu membuang banyak waktu untuk banyak urusan,” ungkapnya.
Baik Iqbal dan Rizky berharap agar pelayanan MPP Kab. Sumedang bisa diperluas. Mereka berharap tidak hanya masyarakat di tengah kota yang merasakan kemudahan pelayanan MPP. “Tapi dari desa dan pelosok tidak bisa merasakan layanan meski ada MPP, sebaiknya ada kunjungan ke desa-desa juga. Jadi yang di desa tidak perlu datang ke kota,” tutup Rizky. (RUL)