Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
BERITA  

8 Danau Kritis di Indonesia, Jadi Perhatian Serius Pemerintah

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2016 secara bertahap telah melaksanakan kegiatan revitalisasi 15 danau kritis yang menjadi prioritas nasional untuk ditangani berdasarkan Konferensi Nasional Danau Indonesia (KNDI) di Denpasar, Bali pada 13 Agustus 2009 silam. Revitalisasi danau bertujuan untuk mengembalikan fungsi alami danau sebagai tampungan air melalui pengerukan sedimen, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan di kawasan daerah aliran sungai.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam penyelamatan danau kritis di Indonesia ditempuh melalui kegiatan struktural dan non struktural. Keduanya membutuhkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.
Pada TA 2020, penanganan dilanjutkan  Kementerian PUPR dengan merevitalisasi 8 danau kritis terdiri dari 6 Danau Super Prioritas yakni  Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau di Sumatera Barat, Danau Rawa Pening di Jawa Tengah, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Limboto di Gorontalo, dan Danau Tempe di Sulawesi Selatan. Sedangkan 2 Danau Prioritas yakni Danau Poso di Sulawesi Tengah dan Danau Sentani di Papua.
Pertama, Danau Toba di Sumatera Utara pada TA 2020 telah dilakukan Preparation of Water Resources Strategic Implementation Plan for Priority Lake – West Region. Kemudian pelebaran Alur Tano Ponggol di Kabupaten Samosir dan dilanjutkan pada TA 2021.
Tano Ponggol merupakan satu-satunya akses darat untuk menuju Pulau Samosir yang berada di tengah Danau Toba. Desain jembatan tersebut akan mengadposi kearifan lokal adat Batak dengan perkiraan ketinggian ideal jembatan sekitar 8-9 meter dari permukaan danau. Danau Toba memiliki volume tampung 256.200 juta m3 dan luas area 112.400 hektar.
Kedua Danau Maninjau di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat juga dilakukan Preparation of Water Resources Strategic Implementation Plan for Priority Lake – West Region. Danau ini memiliki volume tampung 10,33 miliar m3 dan luas 9.996 hektar. Ketiga Danau Rawa Pening di Jawa Tengah dengan volume tampung 48,15 juta m3 dan luas 1.850 hektar. Pekerjaan revitalisasi Danau Rawa Pening dilanjutkan pada TA 2021.
Penanganan keempat dilakukan pada Danau Tempe di Sulawesi Selatan yang telah dikerjakan sejak 2018. Permasalahan pada danau ini antara lain peningkatan sedimentasi,alih fungsi lahan yang tidak terkendali dan berkurangnya fungsi danau sebagai sarana redaman banjir. Danau Tempe memiliki volume tampung 207,66 juta m3 dan luas 16.250 hektar.
Selanjutnya penanganan kelima Danau Limboto di Gorontalo yang memiliki volume tampung 75 juta m3 dan luas 3.000 hektar. Permasalahan pada Danau Limboto adalah pendangkalan dan penyusutan luas perairan danau serta pertumbuhan eceng gondok yang cepat, okupasi lahan danau, dan terjadinya banjir tahunan pada musim hujan. Penanganan Danau Limboto juga dilanjutkan pada TA 2021.
Keenam Danau Tondano di Sulawesi Utara yang memiliki volume tampung 668,57 juta m3 dan luas 4.616 hektar. Sebelumnya Kementerian PUPR telah menyelesaikan revitalisasi Sungai Tondano yang mengalir ke badan air Danau Tondano pada 2016-2018. Pada tahun 2019 pelaksanaan revitalisasi dianjutkan diantaranya membangun  tanggul pembatas badan air danau sepanjang sekitar 108 meter untuk  mencegah terjadinya alih fungsi dan okupasi lahan di kawasan tepi danau. Pada tahun 2020, pekerjaan revitalisasi dilanjutkan dengan pembangunan tanggul sepanjang 280 meter dan dilanjutkan pada TA 2021.
Ketujuh Danau Poso di Sulawesi Tengah dengan volume tampung 71.812 juta m3 dan luas 37.890 hektar. Persoalan penting pada Danau Poso diantaranya pencemaran akibat limbah cair, pendangkalan sungai dan terganggunya jalur migrasi ikan sidat. Pada TA 2021 dilakukan penetapan batas badan dan sempadan Danau Poso.
Terakhir Danau Sentani di Papua dengan membangun bangunan pengendali sedimen. Persoalan utama pada Danau yang memiliki volume tampung 4.821 juta m3 dan luas 9.360 hektar ini adalah tingginya erosi dan peningkatan lahan kritis di Daerah Aliran Sungai Sentani. Pembangunan bangunan pendendali banjir dilanjutkan pada TA 2021. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *