Perempuan Warga SAD Jambi, Boleh Difoto Untuk KTP el
BATANGHARI. Ada hal yang menarik sekaligus mengharukan. Pada momen pelayanan jemput bola perekaman data KTP-el sekaligus pemberian dokumen kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Jeluti, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Rabu (10/3/2021).
Ratusan warga SAD lelaki maupun perempuan dipimpin para Temenggung atau kepala dusun hadir pada pelayanan jemput bola perekaman data KTP-el sekaligus penyerahan dokumen kependudukan yang digelar oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari didampingi Tim Ditjen Dukcapil yang membawa peralatan perekaman lengkap dengan satelit terhubungan database SIAK Dukcapil.
Mengharukan, sebab selama ini aturan adat warga SAD melarang kaum perempuan untuk difoto. Begitu juga Suku Kubu ini pantang menyebut nama orang tua mereka yang sudah meninggal dunia.
Nah, pada hari H pelayanan warga SAD terutama kaum perempuan seperti “melanggar pantangan adat” dengan bersedia direkam sidik jari, foto wajah, dan iris matanya. Mereka dicatat nama dan alamatnya, kemudian tempat dan tanggal lahir. Karena sebagian besar warga SAD menganut kepercayaan animisme maka ditulis kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh sangat mengapresiasi kesediaan kaum perempuan SAD merekam data KTP-el mereka.
“Inilah bentuk kesadaran sekaligus tanggung jawab warga dalam bernegara telah ditunjukkan oleh komunitas adat terpencil Suku Anak Dalam. Ini tentu sangat kami apresiasi. Kaum perempuan SAD yang sebetulnya pantang difoto, rela ‘menanggalkan’ pantangan itu demi kepentingan yang lebih besar buat keluarga terutama anak-anak mereka. Dengan memiliki KTP-el dan nomor induk kependudukan (NIK) mereka akan mudah mendapatkan pelayanan publik lainnya seperti layanan kesehatan, pendidikan dan bantuan sosial,” tutur Dirjen Zudan.
Salah satu Temenggung Suku Anak Dalam, yakni Temenggung Ngelembo mengungkapkan, bahwa pada Selasa semua warganya sudah direkam data oleh Dukcapil, termasuk 10 di antaranya merupakan wanita. Ia mengungkapkan, masih banyak perempuan dari warganya yang belum bersedia direkam data oleh Dukcapil.
Hadir menyaksikan proses perekaman dan pemberian dokumen kependudukan di Desa Jeluti yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Bupati Batanghari M Fadhil Arief
Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri, David Yama beserta jajaran, dan Direktur PKAT (Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil) Kemensos RI, La Ode A Taufik.
Kedua unsur kementerian negara Republik Indonesia itu juga meninjau secara langsung kondisi pemukiman terpadu warga SAD di Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, yang berada di Kawasan Taman Nasional Bukit 12, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Sekadar informasi, kolaborasi Dukcapil Kemendagri dengan Kemensos RI ini bukan merupakan kali pertama. Belum lama ini, Dukcapil Kemendagri bersama Kemensos era Risma telah melakukan dua kali giat serupa terhadap orang-orang terlantar di Ibu Kota Negara, DKI Jakarta. Orang-orang terlantar itu direkam datanya dan diberi dokumen kependudukannya, untuk memudahkan mereka menerima bantuan sosial dari Kemensos RI. (RUL)