Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
BERITA  

Inovasi Antarkan DKI Jakarta dan Kabupaten Siak Raih Pelayanan Prima

JAKARTA. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta dan DPMPTSP Kabupaten Siak berhasil meraih nilai A atau predikat Pelayanan Prima pada evaluasi pelayanan publik tahun 2020. Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) menjadi salah satu terobosan yang mengantar DPMPTSP DKI Jakarta meraih predikat tertinggi tersebut. Sedangkan Kabupaten Siak menciptakan Kedai Pelayanan Publik di tingkat Kecamatan, yang tentu mempermudah masyarakatnya.
Wakil Kepala Dinas DPMPTSP DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto menceritakan, AJIB adalah langkah adaptif menghadapi kondisi selama pandemi Covid-19. Tujuannya agar masyarakat dapat tetap mengurus perizinan meski berada ditempat tinggalnya.
“Kita melayani masyarakat melalui sejumlah terobosan (Inovasi AJIB), agar masyarakat bisa tetap mengurus izin usaha atau lainnya cukup dari rumah. Artinya masyarakat tidak perlu bergerak, cukup kami yang bergerak untuk masyarakat,” tegasnya usai acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020 di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Melalui terobosan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke _service point_, semua dilakukan secara daring dan juga sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Masyarakat ibu kota dapat memanfaatkan AJIB mulai dari permohonan, pengajuan perizinan _online_, hingga izin diterbitkan. Permohonan AJIB dapat dilakukan dengan mengakses jakarta.go.id. Setelah menekan menu AJIB, petugas akan datang ke rumah sesuai waktu yang diinginkan pemohon. Petugas beroperasi pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00.
Jajaran DPMPTSP DKI Jakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan sehingga kedepan predikat Pelayanan Prima dapat dipertahankan. Baginya penghargaan yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bukan akhir, melainkan tantangan dan ujian untuk membuktikan pelayanan yang diberikan benar telah prima atau tidak.
“Kedepan kami berencana menambah tim AJIB menjadi lebih banyak dan kita sebar minimal di tiap kelurahan itu akan kita tempatkan petugas-petugas yang bisa langsung kepada masyarakat,” ungkap Denny. Untuk diketahui, tahun sebelumnya DPMPTSP DKI Jakarta masih meraih predikat Sangat Baik dari hasil evaluasi pelayanan publik yang dilakukan Kementerian PANRB.
Kisah perjuangan meraih predikat Pelayanan Prima juga diutarakan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman. Menurutnya, hasil evaluasi pelayanan publik yang dilakukan Kementerian PANRB menjadi motivasi pihaknya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Hal tersebut ditujukan dengan raihan predikat Pelayanan Prima untuk DPMPTSP Kabupaten Siak, dimana tahun sebelumnya meraih predikat Sangat Baik.
DPMPTSP bersama pimpinan daerah selalu melakukan percepatan pelayanan perizinan dengan menjalankan ketentuan yang berlaku dengan baik, sehingga tidak ada hal–hal yang memperlambat dan mempersulit masyarakat. “Masyarakat secara langsung menyambut dengan baik, mereka sangat antusias dengan adanya pelayanan yang terbuka ini. Sehingga pelayanan ini membuktikan bahwa kita benar-benar peduli akan kebutuhan masyarakat, kecepatan masyarakat, serta ketepatan,” ujarnya.
Baginya menyandang predikat Pelayanan Prima mejadi sebuah semangat setiap unit penyelenggara di Pemerintah Kabupaten Siak, maka dari itu peningkatan pelayanan akan terus dilakukan dengan membangun inovasi sehingga predikat dapat terus dipertahankan. Terobosan yang akan dilakukan adalah dengan membuat Kedai Pelayanan Publik ditingkat kecamatan, sehingga diharapkan dapat lebih memudahkan pelayanan untuk masyarakat.
Peningkatan layanan tidak hanya dilakukan pada DPMPTSP, namun pada unit penyelenggara pelayanan lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Diharapkan agar para aparatur di lingkungan pemda dapat berkomitmen dan mempertahankan bahkan meningkatkan apa yang telah diraih. Dengan komitmen mulai dari staf hingga pimpinan daerah diyakini dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi untuk kedepannya. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *