Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Lompatan Besar Kota Pekanbaru untuk Pelayanan Prima

JAKARTA. Salah satu cerita menarik dalam evaluasi pelayanan publik tahun 2020 datang dari Kota Pekanbaru. Dua lokus yang dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berhasil mendapatkan nilai A, yang merupakan nilai tertinggi dengan predikat Pelayanan Prima.
Bukan kali pertama, DPMPTSP berhasil mempertahankan predikat Pelayanan Prima yang juga diraihnya pada hasil evaluasi tahun 2019 lalu. Sedangkan Disdukcapil baru kali ini mendapatkan nilai A, mengalami lompatan yang signifikan, dimana pada evaluasi tahun 2019 mendapatkan nilai C dengan predikat Cukup.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus menjelaskan bahwa ada perubahan yang dilakukan dalam mempertahankan predikat Pelayanan Prima oleh DPMPTSP. “Perubahan sistem menjadi perubahan mendasar yang dilakukan. Selain itu, juga memperkuat sistem dalam penggunaan teknologi informasi dan aplikasi untuk pelayanan yang lebih memudahkan,” ungkap Firdaus awal pekan ini dalam acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020.
DPMPTSP sebagai pengelola Mal Pelayanan Publik (MPP) turut aktif untuk mengajak berbagai dinas di pemerintah daerah, pemerintah provinsi, kementerian, dan lembaga hingga BUMN, BUMD, asosiasi profesi dan asosiasi keagamaan untuk turut bergabung ke dalam MPP Kota Pekanbaru. Sehingga masyarakat dapat dengan aman dan nyaman untuk menerima berbagai pelayanan dengan cukup pergi ke satu tempat dengan standar pelayanan yang tinggi.
Lompatan yang dilakukan Disdukcapil juga tak berbeda jauh dengan yang dilakukan oleh DPMPTSP. Perbaikan dilakukan secara mendasar dan mengoptimalkan teknologi informasi, terutama dalam integrasi data.
Selain itu, Disdukcapil Kota Pekanbaru juga berada di dalam satu area yang sama dengan DPMPTSP, yakni di MPP Kota Pekanbaru. Hal ini memudahkan untuk mengintegrasikan berbagai perubahan baik yang telah dilakukan oleh DPMPTSP untuk diimplementasikan di Disdukcapil. Selain itu, dengan penguatan teknologi informasi, maka terjadi pula integrasi data antara Disdukcapil dengan DPMPTSP yang akan memudahkan masyarakat saat menerima pelayanan.
Mendukung reformasi birokrasi untuk menyediakan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, Disdukcapil dan DPMPTSP Kota Pekanbaru juga telah memangkas berbagai birokrasi yang rumit. Hal ini dituangkan dalam standar operasional prosedur pelayanan yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Firdaus mengemukakan bahwa dalam mengembangkan pelayanan, DPMPTSP senantiasa secara rutin mengevaluasi kepuasaan masyarakat dalam menerima layanan yang diberikan. Dengan demikian, berbagai celah kekurangan yang dirasakan masyarakat, dapat dengan segera diperbaiki dan ditingkatkan.
“Prinsip kami adalah pemerintah dapat melayani lebih dekat, lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, dan lebih baik. Ini yang kami pegang untuk menghadirkan pelayanan prima di Kota Pekanbaru,” lanjut Firdaus yang menjabat sebagai Wali Kota sejak tahun 2017 ini.
Dilanjutkan, bahwa pelayanan prima di DPMPTSP dan Disdukcapil Kota Pekanbaru ini sebagai langkah untuk menjalin sinergi dengan berbagai _stakeholder_, baik di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, hingga pemerintah pusat. Terlebih, terdapat kawasan metropolitan Pekan Sekawan, yang terdiri dari Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Pelalawan.
Dengan adanya pelayanan prima, maka dapat mendorong pertumbuhan dan kemajuan ekonomi dan sosial di Kawasan Pekan Sekawan. Di sisi lain, tuntutan akan keperluan dan kebutuhan masyarakat akan semakin besar.
Untuk mempertahankan predikat pelayanan prima ini, Firdaus mengungkapkan ke depannya jajaran pemerintah kota yang berjuluk Bumi Lancang Kuning ini akan senantiasa membenahi diri, baik dari segi kualitas maupun kuantitas pelayanan. “Tantangan ke depan semakin besar. Oleh sebab itu, kita tidak boleh berpuas diri,” ungkap Firdaus.
Berkat DPMPTSP Kota Pekanbaru yang mampu mempertahankan predikat dan lompatan dari Disdukcapil dalam meraih predikat Pelayanan Prima dalam evaluasi pelayanan publik, Firdaus sebagai Wali Kota Pekanbaru pun juga mendapatkan penghargaan. Firdaus mendapatkan penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima yang diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Pelayanan prima di Kota Pekanbaru ini menunjukkan kesiapan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan. “Senantiasa meningkatkan pengetahuan dan wawasan, membangun budaya organisasi yang baik dengan didukung sistem kerja menggunakan IT. Inilah yang disebut dengan _smart government_ untuk menghadapi masa depan,” pungkasnya. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *