JAKARTA. Ilmu pengetahuan berperan penting dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN). Ilmu pengetahuan juga dapat digunakan dalam mendesain proses bisnis yang paling efisien dan efektif, terutama yang terkait dengan pelayanan publik.
“Oleh karena itu, perlu dirancang suatu ekosistem pengetahuan dan inovasi untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan berbasis pengetahuan dan inovasi dapat tetap berlangsung dan mendukung pilar-pilar pembangunan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menjadi pembicara dalam Webinar Kompas Talk dan Knowledge Sector Initiative (KSI) secara virtual di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (16/03).
Menteri Tjahjo mengatakan, ASN apapun jabatan dan posisinya, mutlak harus menguasai dan mendasarkan setiap pekerjaannya pada ilmu pengetahuan. Pendekatan penyusunan kebijakan berbasis bukti atau _evidence based policy_, tidak mungkin bisa dilaksanakan apabila ASN tidak menggunakan ilmu pengetahuan dalam memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.
“Sudah saatnya, birokrasi pemerintah bukan lagi merupakan birokrasi tradisional dan konvensional namun sudah harus bertransformasi menuju pada birokrasi yang responsif, adaptif, dan berbasis IT,” ujarnya.
Sebagai Menteri PANRB, ia akan fokus pada peran dari Kementerian PANRB, khususnya di bidang sumber daya manusia aparatur dan kelembagaan dalam mengoptimalkan ekosistem pengetahuan dan inovasi. Peran tersebut perlu dilakukan karena pada prinsipnya negara harus hadir dan menggerakkan seluruh elemen dalam ekosistem ilmu pengetahuan dan inovasi untuk saling berinteraksi dan berkolaborasi.
Penciptaan ekosistem pengetahuan dan inovasi harus dilakukan secara bertahap di lingkungan pemerintahan. Selain itu, menurutnya, ASN juga dapat menjadi penggerak bagi masyarakat untuk menjadi inovatif.
“Jadi kuncinya pada menggerakkan dan mengorganisir, dan pemerintah mempunyai peran penting dalam proses menciptakan itu. Kementerian PANRB akan terus mendorong inovasi-inovasi di lingkungan-lingkungan sekecil apa pun yang ada,” katanya.
Menteri Tjahjo juga menjelaskan interaksi dan kolaborasi tersebut dilakukan dengan memastikan peran dari ASN secara individu maupun oleh instansi pemerintah secara kelembagaan dapat berjalan dengan sinergis. Untuk itu, kapasitas ASN dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan perlu ditingkatkan dan kelembagaan pemerintah perlu dirancang untuk menyokong inovasi yang dilakukan dari dalam maupun dari luar organisasi.
“Dengan berfungsinya ekosistem tersebut, maka negara khususnya pemerintah, dapat memanfaatkan hasil-hasil ilmu pengetahuan dan inovasi dalam perumusan kebijakan publik yang lebih efektif,” jelasnya.
Dalam ekosistem pengetahuan dan inovasi, lanjutnya, terdapat empat elemen penting, yaitu pengguna pengetahuan _(user)_, perantara pengetahuan _(intermediary)_, produsen pengetahuan _(producer)_ serta pemampu pengetahuan _(enabler)_. Saat ini, ASN menjalankan peran pada seluruh elemen tersebut. ASN sebagai pengguna pengetahuan terutama sebagai bahan penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Maka dari itu, perbaikan tata kelola ilmu pengetahuan di Indonesia diharapkan akan turut serta mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam reformasi birokrasi. Kebijakan publik menjadi sarana untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik atau _good governance_. (RUL)