Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
BERITA  

Peran Ilmu Pengetahuan Tingkatkan Kualitas ASN

JAKARTA. Ilmu pengetahuan berperan penting dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN). Ilmu pengetahuan juga dapat digunakan dalam mendesain proses bisnis yang paling efisien dan efektif, terutama yang terkait dengan pelayanan publik.

“Oleh karena itu, perlu dirancang suatu ekosistem pengetahuan dan inovasi untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan berbasis pengetahuan dan inovasi dapat tetap berlangsung dan mendukung pilar-pilar pembangunan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menjadi pembicara dalam Webinar Kompas Talk dan Knowledge Sector Initiative (KSI) secara virtual di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (16/03).

Menteri Tjahjo mengatakan, ASN apapun jabatan dan posisinya, mutlak harus menguasai dan mendasarkan setiap pekerjaannya pada ilmu pengetahuan. Pendekatan penyusunan kebijakan berbasis bukti atau _evidence based policy_, tidak mungkin bisa dilaksanakan apabila ASN tidak menggunakan ilmu pengetahuan dalam memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.

“Sudah saatnya, birokrasi pemerintah bukan lagi merupakan birokrasi tradisional dan konvensional namun sudah harus bertransformasi menuju pada birokrasi yang responsif, adaptif, dan berbasis IT,” ujarnya.

Sebagai Menteri PANRB, ia akan fokus pada peran dari Kementerian PANRB, khususnya di bidang sumber daya manusia aparatur dan kelembagaan dalam mengoptimalkan ekosistem pengetahuan dan inovasi. Peran tersebut perlu dilakukan karena pada prinsipnya negara harus hadir dan menggerakkan seluruh elemen dalam ekosistem ilmu pengetahuan dan inovasi untuk saling berinteraksi dan berkolaborasi.

Penciptaan ekosistem pengetahuan dan inovasi harus dilakukan secara bertahap di lingkungan pemerintahan. Selain itu, menurutnya, ASN juga dapat menjadi penggerak bagi masyarakat untuk menjadi inovatif.

“Jadi kuncinya pada menggerakkan dan mengorganisir, dan pemerintah mempunyai peran penting dalam proses menciptakan itu. Kementerian PANRB akan terus mendorong inovasi-inovasi di lingkungan-lingkungan sekecil apa pun yang ada,” katanya.

Menteri Tjahjo juga menjelaskan interaksi dan kolaborasi tersebut dilakukan dengan memastikan peran dari ASN secara individu maupun oleh instansi pemerintah secara kelembagaan dapat berjalan dengan sinergis. Untuk itu, kapasitas ASN dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan perlu ditingkatkan dan kelembagaan pemerintah perlu dirancang untuk menyokong inovasi yang dilakukan dari dalam maupun dari luar organisasi.

 

“Dengan berfungsinya ekosistem tersebut, maka negara khususnya pemerintah, dapat memanfaatkan hasil-hasil ilmu pengetahuan dan inovasi dalam perumusan kebijakan publik yang lebih efektif,” jelasnya.

Dalam ekosistem pengetahuan dan inovasi, lanjutnya, terdapat empat elemen penting, yaitu pengguna pengetahuan _(user)_, perantara pengetahuan _(intermediary)_, produsen pengetahuan _(producer)_ serta pemampu pengetahuan _(enabler)_. Saat ini, ASN menjalankan peran pada seluruh elemen tersebut. ASN sebagai pengguna pengetahuan terutama sebagai bahan penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Maka dari itu, perbaikan tata kelola ilmu pengetahuan di Indonesia diharapkan akan turut serta mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam reformasi birokrasi. Kebijakan publik menjadi sarana untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik atau _good governance_. (RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *