Membangun Literasi Perlu Dukungan Pemerintah Daerah
JAKARTA. Penguatan budaya literasi yang holistik dan integratif dari hulu hingga hilir, membutuhkan sinergi dan dukungan dari seluruh stakeholder, baik di pusat maupun di daerah. Penguatan hulu budaya literasi diantaranya berupa pengembangan perbukuan dan penguatan konten literasi. Sementara, hilir budaya literasi adalah budaya kegemaran membaca serta peningkatan akses dan kualitas layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando pada konferensi pers Rakornas Bidang Perpustakaan 2021 yang bertema “Integrasi Penguatan Sisi Hulu dan Hilir Budaya Literasi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” di Lantai 24 Gedung Perpusnas RI Jakarta (18/3/2021).
“Literasi adalah kunci untuk berdaya saing. Tugas kita saat ini adalah memastikan sisi hulu berperan optimal dan berfungsi baik. Memastikan kebutuhan bahan bacaan bagi 270 juta penduduk terpenuhi,” kata Syarif Bando.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami mengatakan, integrasi penguatan sisi hulu dan hilir budaya literasi dalam pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, pemerintah melakukan serangkaian kebijakan terobosan, antara lain: kebijakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial untuk meningkatkan partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan pemberdayaan berbasis literasi dan kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan umum provinsi dan kabupaten-kota.
“Pemerintah juga mendorong pemanfaatan dana desa untuk pengembangan perpustakaan-perpustakaan desa sebagai pusat pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga terus memperluas kegiatan pembudayaan gemar membaca di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar dengan melibatkan para pegiat literasi di daerah, termasuk pustakawan sebagai aktor penting dalam integrasi penguatan sisi hulu dan hilir budaya literasi dalam pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” pungkas Amich Alhumami.
Mewakili Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Koordinator Fungsional Perpustakaan Kemendagri, Moh Ilham A Hamudy mengatakan, dalam mendukung peningkatan literasi di daerah, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut, pembangunan literasi diukur melalui dua indikator, yaitu; Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Nilai Tingkat Gemar Membaca Masyarakat (TGM).
Selain Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, salah satu upaya Kemendagri dalam mendorong budaya literasi yaitu dengan menerbitkan Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun APBD terkait perpustakaan dan literasi.
“Dalam Kepmendagri tersebut terdapat ‘menu’ yang bisa dipilih daerah dalam menentukan program penganggaran program literasi di daerahnya. Di dalamnya juga terdapat dua urusan bidang perpustakaan yaitu program pembinaan perpustakaan dan program pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno. Pedoman ini bisa menjadi acuan pemerintah daerah dalam setiap penyusunan RAPBD,” ucapnya.
Namun demikian, Ilham menyayangkan masih ditemukan beberapa daerah yang belum menempatkan literasi sebagai program penting. Dari sisi anggaran, misalnya, berdasarkan data APBD Kementerian Dalam Negeri 2021, tren urusan perpustakaan dalam APBD provinsi selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan.
Selain itu, alokasi anggaran setiap provinsi justru berbanding terbalik dengan indeks kegemaran membaca masyarakat dan indeks pembangunan literasi pada 2020. Daerah dengan anggaran literasi tinggi tidak serta merta mendapat indeks kegemaran membaca dan indeks pengembangan literasi paling tinggi.
Untuk itu, kata Ilham, pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran yang memadai dan tepat sasaran sesuai kapasitas fiskal masing-masing daerah, serta mendorong konsep perpustakaan yang lebih inklusif, sebagaimana perpustakaan modern pada umumnya. Pasalnya, perpustakaan modern identik dengan sebuah layanan jasa informasi yang dikemas secara menarik untuk kebutuhan pengguna (information society). (RUL)