Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Kemendagri Lakukan Optimalisasi Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

BANDUNG. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN). Gelaran bertajuk “Penguatan Timdu P4GN dan PN Pemerintah Daerah untuk Mendukung Harmoni Sosial Kemasyarakatan Dimasa Pandemi Covid – 19” ini, dilaksanakan secara luring terbatas dan daring di Hotel Ibis Trans Studio Bandung, Jumat (19/3/2021).
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Ditjen Polpum La Ode Ahmad. Dalam sambutannya, La Ode menyampaikan, bahwa situasi darurat narkoba yang sudah ditetapkan oleh Presiden RI, sudah ditindaklajuti pemerintah dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang telah disinergikan oleh seluruh kementerian/lembaga.
La Ode mengatakan, Kemendagri memiliki peran strategis dalam pembinaan pemerintah daerah dalam Fasilitasi P4GN dan PN sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020 hingga 2024, serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN.
Ia menegaskan, pemerintah daerah diamanatkan untuk membentuk Tim Terpadu P4GN dan PN, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahkan sampai tingkat kecamatan. Selain itu, pemerintah daerah juga harus menyusun rencana aksi daerah dan peraturan daerah dalam fasilitasi P4GN dan PN, sesuai kebutuhan dan dinamika penyalahgunaan narkotika di wilayahnya masing-masing.
“Maka Timdu (Tim Terpadu) P4GN dan PN agar menjadi penjuru bagi pemerintah daerah dalam mensinergikan program P4GN dan PN baik antara pemerintah pusat dan daerah serta antara berbagai stakeholder di wilayahnya,” ujar La Ode.
La Ode mengingatkan, dalam fasilitasi P4GN dan PN, Tim Terpadu di daerah harus memberikan perhatian khusus pada 654 kawasan rentan dan rawan narkoba yang telah ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satu daerah itu, yakni Provinsi Aceh yang meliputi 3 wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Bireuen. Ketiga kabupaten itu, bakal dilakukan alih fungsi lahan, menjadi lahan produktif melalui Aksi Perencanaan Penguatan Grand Design of Alternatif Development (GDAD).
Kegiatan ini merupakan Aksi Khusus, sesuai amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Karenanya, Badan Kesbangpol di daerah itu perlu memberi perhatian terhadap rencana tersebut. “Berdasarkan titik lokasi rawan dan rentan narkoba yang telah dipetakan oleh BNN, maka perlu dilakukan pemetaan zona rawan narkotika bagi pemerintah daerah untuk memudahkan penanganan,” tutur La Ode.
Selain itu, La Ode juga mengusulkan, untuk mengoptimalkan kinerja, menurutnya perlu dibentuk Timdu P4GN dan PN di tingkat nasional. Dengan begitu, upaya optimalisasi seluruh program dan kegiatan Timdu P4GN dan PN, baik di tingkat pusat hingga pemerintah daerah dapat saling bersinergi. “Melalui Tim Terpadu P4GN dan PN diharapkan kita lebih optimal bersama membangun bangsa melawan Narkoba,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Rakor Optimalisasi Fasilitasi P4GN dan PN ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, R. Iip Hidayat dan perwakilan Tim Terpadu P4GN dan PN Provinsi Jawa Barat. Hadir pula secara daring, yakni perwakilan BNN baik nasional, provinsi, maupun kabupaten dan kota. Selain itu, turut tergabung Badan Kesbangpol dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Bireuen.
Adapun narasumber dari kegiatan ini, yakni Direktur Komunikasi dan Politik Bappenas, Wariki Sutikno, dan Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN, Amrita Devi, serta Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *