Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Kemendagri Dorong Peran Pemda Dalam Penguatan Literasi dan Perpustakaan Lewat APBD

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penguatan Literasi dan Perpustakaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2021, Senin (22/3/2021).
“Bapak Mendagri berkirim salam takzim kepada seluruh kepala daerah untuk semakin memperhatikan persoalan perpustakaan.  Dengan argumentasi yang telah kita sebutkan tadi adalah ujung untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanah pembukaan UUD 45 alinea ke-4,” tegas Suhajar.
Seperti diketahui alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 menyebutkan tujuan pembangunan, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah melalui Kemendagri telah mengelurkan sejumlah produk hukum pedoman dalam upaya mendorong dan penguatan budaya literasi masyarakat.
“Ada pedoman pemerintah daerah dalam penyusunan APBD, di dalamnya juga terkait tentang pendanaan perpustakaan, untuk pembangunan budaya baca dan peningkatan literasi masyarakat,” katanya.
Dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019, Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Permendagri Nomor 64 Tahun  2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD, serta Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020, diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam penguatan budaya lliterasi di tengah masyarakat.
“Jadi dasar hukumnya telah Bapak Mendagri tandatangani, silahkan kawan-kawan (kepala daerah) memperjuangkannya, berdiskusi dengan DPRD agar anggaran perpustakaan ini mendapat perhatian ke depan,” tambahnya.
Setelah dikeluarkan pedoman dan payung hukum sebagai upaya penguatan literasi dan perpustakaan, Suhajar juga menyinggung soal kemauan kepala daerah dalam meningkatkan literasi membaca masyarakat. Menurutnya, kemauan kepala daerah menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan publik, termasuk penguatan literasi membaca dan perpustakaan.
“Yang pertama adalah kemauan kepala daerah, artinya ada daerah yang tingkat pelayanan masyarakatnya dirasakan semakin mudah, semakin cepat, dan semakin murah melampaui daerah-daerah yang lain, itu dikarenakan memang kepala daerahnya yang memang berjuang untuk itu. Jadi variabel kepala daerah adalah variabel utama untuk mensukseskan otonomi daerah,” beber Suhajar.
Suhajar juga mendorong kepala dinas perpustakaan untuk aktif dan bersinergi bersama kepala daerah dalam meningkatkan kapasitas literasi membaca. “Variabel kedua adalah kapasitas pemerintah daerah, ini indikatornya adalah kemampuan satuan kerja perangkat daerah.  Jadi kepala dinas perpustakaan pun harus meng-upgrade dirinya untuk bisa bekerja lebih baik membantu kepala daerah,” imbuhnya.
Tak kalah penting, Suhajar juga menekankan partisipasi masyarakat sebagai wujud kesuksesan otonomi daerah. Menurutnya, masyarakat berhak menuntut keberadaan perpustakaan yang layak, sebagai salah satu urusan pemerintah wajib sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Saya titip pesan kesuksesan otonomi daerah ini adalah kontrol dan partisipasi masyarakat. Jadi masyarakat memang harus menuntut, kalau perpustakaan belum ada, ya minta ke kepala dinas untuk disediakan perpustakaan,” pesannya.
Perwujudan masyarakat berpengetahuan melalui pembudayaan gemar membaca menjadi amat penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran Perpustakaan dalam rangka menjamin akses masyarakat terhadap informasi dan pengetahuan perlu terus dikembangkan. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *