Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
BERITA  

Menteri Tjahjo: Peran ASN Sebagai Agen Literasi Nasional Perlu Dioptimalkan

JAKARTA. Aparatur sipil negara (ASN) memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak literasi nasional, mengingat jumlahnya tersebar luas di seluruh Indonesia. Terlebih ASN harus menjadi teladan mulai dari level keluarga, lingkungan, hingga masyarakat luas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menuturkan, pemerintah melalui ASN harus mengambil peran dalam gerakan budaya literasi. “ASN harus berperan dan didorong menjadi Agen Literasi Nasional. Dengan peran tersebut, diharapkan terjadi perubahan dan budaya literasi kita semakin baik,” ujar Menteri Tjahjo saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan Tahun 2021, secara virtual, Senin (22/03).
Harus diakui pada masyarakat saat ini, kedudukan ASN masih dianggap sebagai _Trendsetter_ Perubahan. Oleh karena itu, peningkatan literasi khususnya bagi ASN akan memberikan dampak terhadap dirinya sendiri, masyarakat, lembaga, dan negara. Hal ini selaras dengan RPJMN 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yang mengusung tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.
Salah satu kegiatan yang menjadi fokus adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan meningkatkan budaya literasi, inovasi, dan kreativitas bagi terwujudnya masyarakat berpengetahuan dan berkarakter. Menteri Tjahjo menerangkan, pemerintah telah memberikan dukungan kebijakan agar fungsi pengelolaan dan pelayanan perpustakaan berjalan efektif. Setidaknya ada tiga hal yang perlu dioptimalkan dalam mendukung peran ASN sebagai agen literasi.
Pertama, di bidang kelembagaan perpustakaan. Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa, sebagaimana termuat dalam Undang-Undang No. 43/2007 tentang Perpustakaan. Untuk melaksanakan UU tersebut, pemerintah telah membentuk Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian. Di daerah dibentuk Dinas Perpustakaan sebagai wujud pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan yang diserahkan kepada daerah.
Kedua, dalam bidang SDM Aparatur. Pemerintah telah membentuk Jabatan Fungsional (JF) Pustakawan. Pemangku jabatan Pustakawan ini tersebar di seluruh instansi pemerintah, termasuk lembaga pendidikan. Dibentuknya JF Pustakawan bertujuan untuk memperkuat fungsi perpustakaan secara kelembagaan. “Oleh karenanya, SDM Aparatur bidang kepustakaan, khususnya JF Pustakawan, selayaknya menjadi garda terdepan dalam mengembangkan budaya literasi,” imbuhnya.
Ketiga, terkait dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sejalan dengan SPBE, layanan perpustakaan juga memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Menurut Tjahjo, kebijakan pemerintah sudah cukup memberikan dukungan di bidang pelayanan perpustakaan. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana insan perpustakaan dapat mewujudkan ekosistem masyarakat berbudaya literasi.
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan sinergi dan integrasi dari hulu ke hilir yang melibatkan seluruh _stakeholder_ di pusat dan di daerah. Upaya-upaya yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan budaya baca, indeks literasi, daya saing global, rasio gini, pendapatan per kapita, serta daya saing inovatif.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo menyampaikan apresiasinya bagi Insan Kepustakaan yang telah mengabdikan diri untuk berkecimpung dalam pengembangan perpustakaan dan literasi di Indonesia. Tjahjo menyatakan kesiapannya dalam mendukung berbagai kebijakan dan program kepustakaan sehingga fungsi pengelolaan dan pelayanan perpustakaan berjalan efektif.
“Kementerian PANRB siap mendukung dan terbuka dalam kerangka meningkatkan fungsi dan peran perpustakaan sehingga peningkatan kualitas SDM akan bisa tercapai,” pungkas Tjahjo. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *