Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
KESRA  

Refocusing Anggaran Tidak Kurangi Output Kinerja Kementerian PUPR Tahun 2021

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSD) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI terkait penetapan refocusing program/kegiatan Unit Kerja Eselon I Kementerian PUPR TA 2021, di Jakarta, Senin (29/3/2021).
Total refocusing anggaran Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp 17,99 triliun, sehingga pagu anggaran semula Rp 149,81 triliun  menjadi Rp 131,82 triliun. Selanjutnya pagu revisi Kementerian PUPR menjadi sebesar Rp 134,89 triliun karena terdapat percepatan penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp 2,91 triliun dan luncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 0,18 triliun.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan menindaklanjuti kebijakan refocusing anggaran Tahun 2021, Setjen Kementerian PUPR telah merevisi Pagu DIPA dari semula Rp 748,2 miliar menjadi Rp 681,49 miliar. Beberapa belanja kegiatan akan dilakukan penghematan yakni belanja keperluan kantor dan operasional lain, rapat di luar kantor termasuk honor dan narasumber, perjalanan dinas serta peralatan mesin dan gedung dengan total Rp 66,71 miliar.
“Refocusing anggaran tidak
mengurangi output kinerja Sekretariat Jenderal, karena dilakukan terhadap belanja yang bisa dihemat,
seperti rapat melalui zoom/video conference,” kata Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah.
Menurut Zainal, hingga 27 Maret 2021, pukul 12.00 WIB penyerapan anggaran Setjen Kementerian PUPR telah  mencapai Rp 64,29 miliar atau sebesar 9,43% dari Pagu Setjen Rp 681,49 miliar dengan realiasi fisik 10,15%.”Dengan langkah-langkah yang telah kami siapkan, diharapkan pada akhir triwulan I nanti bisa mencapai 13,54%,” ujarnya.
Selanjutnya kebijakan refocusing juga berdampak pada pagu anggaran Inspektorat Jenderal dari semula Rp 101,74 miliar menjadi Rp 85,21 miliar. Untuk itu, Itjen Kementerian PUPR melakukan langkah-langkah strategis dengan menerapkan pengawasan intern berbasis risiko, pemanfaatan Teknologi Informasi, pengurangan waktu pelaksanaan perjalanan dinas audit, dan pembatasan kegiatan paket meeting atau rapat di luar kantor.
“Terdapat 3 fokus pengawasan pada tahun 2021 yakni pengawalan penyelenggaraan infrastruktur, pengawalan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik atau (Good Governance),” tutur Irjen Kementerian PUPR Tengku Iskandar.
Terakhir, BPSDM Kementerian PUPR menyikapi kebijakan refocusing anggaran dengan menjabarkan instruksi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di antaranya kegiatan pengembangan SDM tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan, penghematan anggaran secara selektif, fokus pada pencapaian target, dan pemanfaatan media virtual untuk kegiatan BPSDM. “Kami memang tidak membangun infrastruktur, tetapi kami membangun Sumber Daya Manusia PUPR dan SDM PUPR itulah yang membangun infrstruktur,” kata Kepala BPSDM Sugiyartanto.
Pagu DIPA TA 2021 BPSDM semula  sebesar Rp 563,78 miliar menjadi Rp 457,79 miliar. Anggaran digunakan untuk program pelatihan termasuk modul, pengembangan talenta, pendidikan Magister Super Spesialis bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dukungan manajemen, dan penyelenggaraan pendidikan Politeknik PU.
Pimpinan Rapat Wakil Komisi V DPR Ridwan Bae menyampaikan Komisi V DPR RI memahami penjelasan Sekjen Kementerian PUPR, Irjen, dan Kepala BPSDM terkait refocusing dan realokasi anggaran TA 2021 serta meminta agar tetap memperhatikan capaian output kegiatan prioritas nasional.
“Komisi V juga mendorong BPSDM Kementerian PUPR untuk memperluas kerjasama dengan berbagai institusi pendidikan bidang konstruksi di setiap provinsi dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM dan melakukan pelatihan bagi penyuluh bidang konstruksi di daerah untuk mitigasi bencana,” kata Ridwan Bae. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *